Connect with us

Berita

DPR Sebut Telkomsel ‘Kejam’ ke Konsumen, Ini Kata YLKI

Kritik tajam terhadap Telkomsel mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI bersama PT Telkom Indonesia, Selasa (2/7).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn (81)
DPR Sebut Telkomsel 'Kejam' ke Konsumen, Ini Kata YLKI | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 11 Juli 2025 - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan telekomunikasi.

Hal ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan terkait layanan kuota internet, termasuk dugaan hangusnya kuota pelanggan tanpa transparansi.

Sebelumnya, isu ini mencuat setelah anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati menyemprot PT Telkom Indonesia, terutama Telkomsel, dalam Rapat Dengar Pendapat, Selasa (2/7).

YLKI: Transparansi Wajib tanpa Bisa Ditawar

Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menegaskan bahwa konsumen memiliki hak penuh atas transparansi informasi dari penyedia layanan, termasuk detail penggunaan dan sisa kuota yang dibeli.

“Konsumen berhak transparansi pelaku usaha atas kuota yang mereka beli mengenai waktu pemakaian maupun jumlah kuota terpakai dan tersisa. Hal ini wajib tanpa bisa ditawar,” kata Rio kepada MPN Indonesia, Kamis (10/7).

YLKI meminta negara tidak menutup mata dan segera melakukan audit yang kredibel dan transparan terhadap pelaku usaha telekomunikasi.

Pemerintah juga diminta membuka akses pengaduan seluas-luasnya bagi konsumen yang merasa dirugikan.

“YLKI meminta pemerintah meningkatkan pengawasannya di sektor telekomunikasi agar prinsip bisnis yang transparansi dan berkeadilan berjalan,” ujar Rio.

Telekomunikasi Masuk Tiga Besar Pengaduan Konsumen

YLKI mencatat bahwa sektor telekomunikasi merupakan salah satu sektor paling banyak diadukan oleh masyarakat kepada YLKI.

Pada 2024, sektor ini berada di urutan ketiga pengaduan konsumen, dengan 125 aduan yang diterima YLKI sepanjang tahun.

Dari jumlah tersebut, pengaduan terbanyak mencakup masalah jaringan internet (36%), paket internet bermasalah (17,6%), dan sistem transaksi (11,2%).

Rio menilai, data tersebut menjadi bukti bahwa pembenahan sektor telekomunikasi sangat mendesak agar hak konsumen terlindungi.

Baca Juga:  Ini Kata Telkomsel soal Polemik Kuota Hangus yang Rugikan Negara Rp63 Triliun

“Artinya pemerintah harus membenahi sektor telekomunikasi yang lebih baik dan berkeadilan bagi konsumen,” pungkas Rio.

DPR Kritik Telkomsel soal Kuota Hangus

Sebagai informasi, sorotan terhadap layanan operator seluler ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI bersama Dirut Telkom Indonesia pada Selasa (2/7).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, melontarkan kritik keras kepada Telkomsel karena dinilai kerap melenyapkan kuota pelanggan tanpa penjelasan.

“Boleh saya katakan Telkomsel kejam karena melenyapkan sisa kuota dari para penggunanya. Ini kalau dihitung tidak sedikit loh, Bu,” ujar Sadarestuwati, sebagaimana dilihat MPN Indonesia dari kanal YouTube TVR Parlemen.

Ia juga mempertanyakan ke mana sisa kuota tersebut dialihkan dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap praktik layanan yang merugikan pelanggan.

“Tentunya ini Ibu harus bisa menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai kemudian rakyat yang sudah menggunakan Telkomsel, kalau toh lari mereka harus lari ke mana?” ujarnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending