Connect with us

Berita

Dua Kali Dipanggil KPK, Ustaz Khalid Basalamah Sempat Bingung Statusnya: Saya Tersangka?

Ustaz Khalid Basalamah dipanggil KPK dua kali terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menegaskan statusnya hanya sebagai saksi, bukan tersangka.

Logompn

Published

on

Dua kali dipanggil kpk, ustaz khalid basalamah sempat bingung statusnya saya tersangka
Ustaz Khalid Basalamah. Gambar : Tangkapan Layar YouTube/Kasisolusi

MPN Indonesia 15 September 2025 - Ustaz Khalid Basalamah mengaku sempat bingung terkait statusnya saat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Pemanggilan dilakukan sebanyak dua kali dalam kapasitasnya sebagai saksi, bukan tersangka.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube kasisolusi pada Sabtu (13/9), Khalid mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan pertama ia sempat mengira dirinya berstatus tersangka.

“Jadi, kesannya langsung mungkin orang paham saya ini terlibat dalam korupsinya,” ujarnya dalam podcast tersebut, dikutip MPN Indonesia pada Senin (15/9).

Ia kemudian menanyakan langsung kepada penyidik mengenai statusnya.

“Waktu kedatangan saya yang pertama, saya cuma bilang sama penyidik, ‘Pak, saya mau tanya, maaf, saya ini tersangka atau gimana?’” kata Khalid.

Penyidik pun menegaskan bahwa dirinya bukan tersangka.

“Bukan, ustaz. Sebagai saksi,” jawab penyidik, sebagaimana ditirukan Khalid.

Informasi dari Pemeriksaan Kedua

Pada pemeriksaan kedua, Khalid menanyakan jumlah biro perjalanan haji yang akan diperiksa oleh KPK dalam kasus korupsi ini.

Ia menirukan jawaban penyidik yang menyebutkan jumlahnya cukup banyak.

“Oh, banyak, Ustaz. Sekitar 400-an,” jelas penyidik, sebagaimana dikisahkan Khalid.

Pemeriksaan Terkait Kasus Kuota Haji

Khalid Basalamah dipanggil KPK dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kuota haji di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk biro perjalanan haji.

Dalam prosesnya, Khalid dipanggil dua kali untuk memberikan keterangan.

Pada pemanggilan pertama ia menanyakan status hukumnya dan mendapat penjelasan bahwa dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor usai Kejar-kejaran di Tol

Pada pemanggilan kedua, ia memperoleh informasi dari penyidik bahwa terdapat sekitar 400 biro perjalanan haji yang akan diperiksa.

(AKM/NID/RAD)

Trending