Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan kerugian negara disebut mencapai Rp622 miliar.
Pendakwah Khalid Basalamah mengembalikan uang senilai Rp8,4 miliar kepada KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
KPK menetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
KPK menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ustaz Khalid Basalamah dipanggil KPK dua kali terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menegaskan statusnya hanya sebagai saksi, bukan tersangka.
Ustaz Khalid Basalamah memberikan klarifikasi usai dirinya disebut terlibat kasus korupsi kuota haji.
KPK menyatakan ada kemungkinan memanggil eks Menag Yaqut Cholil dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus 2024.
KPK memeriksa Ustaz Khalid Basalamah dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan awal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (TPK) kuota haji.
Presiden Prabowo Subianto akan melobi pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota haji 2025 bagi jemaah Indonesia.