Connect with us

Berita

Airlangga Hartarto Umumkan Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pemasangan Listrik di Bawah 2.200 VA

Pemerintah berikan diskon 50% tarif listrik bagi pelanggan di bawah 2.200 VA selama Januari-Februari 2025.

Logompn

Published

on

Airlangga Hartarto Umumkan Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pemasangan Listrik di Bawah 2.200 VA
Airlangga Hartarto Umumkan Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pemasangan Listrik di Bawah 2.200 VA. Gambar: Instagram/@airlanggahartarto_official

MPN Indonesia 17 Desember 2024 - Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan kapasitas daya listrik di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Diskon ini diberikan sebagai langkah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat menyusul rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan diskon tarif listrik tersebut berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

“Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12).

Berlaku untuk Prabayar dan Pascabayar

Kebijakan ini dipastikan berlaku baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa penerapan diskon akan dilakukan secara otomatis.

Bagi pelanggan prabayar, harga token listrik akan disesuaikan langsung.

“Misalnya, pembelian pulsa Rp100.000 untuk kWh tertentu, nanti hanya perlu membayar separuhnya, yakni Rp50.000,” ujar Darmawan.

Sementara itu, bagi pelanggan pasca-bayar, diskon tarif listrik akan diterapkan langsung pada tagihan listrik untuk periode pemakaian Januari dan Februari 2025.

Dengan ini, pelanggan tidak perlu melakukan pengajuan tambahan untuk mendapatkan potongan biaya.

Target Sasaran Diskon Tarif Listrik

Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa diskon tarif listrik ini akan menyasar 81,4 juta pelanggan rumah tangga, yang mencakup sekitar 97 persen dari total pelanggan PLN.

Adapun rincian pelanggan yang akan menikmati kebijakan ini meliputi:

  • 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 watt
  • 38 juta pelanggan dengan daya 900 watt
  • 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 watt
  • 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 watt
Baca Juga:  Darurat Bencana, Prabowo Minta Pemerintah Pusat Kirim 4 Pesawat Berisi Bantuan ke Sumatra

“Diskon ini ditujukan agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan energi listrik tanpa terbebani biaya berlebih, khususnya bagi pelanggan rumah tangga,” tambah Darmawan.

Kebijakan Ekonomi Terkait Kenaikan PPN

Sebelumnya, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen akan tetap dilaksanakan mulai 1 Januari 2025.

Kenaikan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen, per 1 Januari,” ujar Airlangga.

Pemerintah menilai bahwa kebijakan diskon tarif listrik ini merupakan langkah mitigasi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kebijakan ekonomi tersebut.

Dengan memberikan potongan biaya listrik, diharapkan beban pengeluaran rumah tangga dapat ditekan.

PT PLN (Persero) akan memastikan implementasi diskon tarif listrik berjalan lancar.

Perusahaan telah menyiapkan sistem otomatisasi untuk menyesuaikan harga token listrik dan tagihan pelanggan.

Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan kendala teknis dalam penerapan kebijakan.

PLN juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pelanggan memahami mekanisme pemberian diskon tarif listrik.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif dan mencapai sasaran yang dituju.

Trending