Berita
Alexander Marwata Tegaskan OTT KPK Akan Tetap Berjalan
Alexander Marwata menegaskan pentingnya OTT dalam tugas KPK sesuai Pasal 6 Undang-Undang KPK. Simak detailnya di sini.
MPN Indonesia 21 November 2024 - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT), sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, akan tetap dilaksanakan.
Hal ini disampaikannya pada Rabu (20/11) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Alexander menjelaskan bahwa OTT merupakan elemen penting dalam pelaksanaan tugas KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang KPK.
Ia juga memastikan bahwa perangkat hukum yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tersebut telah tersedia.
“Kegiatan tangkap tangan itu kan bagian dari penindakan. Jadi saya kira enggak akan hilang juga sih. Apalagi kan perangkatnya juga ada. Mungkin lebih selektif bisa, kan begitu,” ujarnya.
OTT Tetap Sejalan dengan KUHAP
Alexander mengakui bahwa istilah OTT tidak tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Namun, ia menegaskan bahwa KUHAP mengatur mengenai konsep “tertangkap tangan,” yang menjadi dasar legalitas pelaksanaan OTT KPK.
“Sebetulnya istilah OTT memang enggak ada di KUHAP. Di KUHAP kan enggak ada. Adanya tertangkap tangan, kan begitu. Kalau tertangkap tangan kan enggak mungkin dihapuskan karena itu diatur dalam undang-undang,” jelas Alexander.
Konfirmasi Pernyataan Johanis Tanak
Alexander juga menanggapi pernyataan Johanis Tanak, salah satu pimpinan KPK, yang sebelumnya mengungkapkan keinginan untuk meniadakan OTT jika terpilih sebagai Ketua KPK di masa depan.
Menurut Alexander, Tanak berpendapat bahwa istilah OTT tidak terdapat dalam Undang-Undang KPK.
“Tapi saya sudah konfirmasi ke Pak JT (Johanis Tanak). Pak JT menyatakan di Undang-Undang KPK tidak ada OTT atau tangkap tangan. Ya memang enggak disebut,” ungkapnya.
Pernyataan Tanak tersebut sebelumnya disampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/11).
Dalam kesempatan itu, Tanak mengemukakan pandangan bahwa kegiatan OTT tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHAP.
Perdebatan Mengenai OTT
Johanis Tanak menyatakan bahwa istilah “operasi” dalam bahasa Indonesia merujuk pada tindakan yang direncanakan dengan matang, berbeda dengan makna “tertangkap tangan” dalam KUHAP yang terjadi secara spontan.
Menurutnya, hal ini menyebabkan definisi yang tumpang tindih.
“Kalau pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentu tidak ada perencanaan. Kalau ada satu perencanaan, operasi itu terencana, peristiwa yang terjadi suatu seketika itu tertangkap, ini suatu tumpang tindih yang tidak tepat,” jelas Tanak.
Namun demikian, Tanak mengakui bahwa mayoritas pimpinan KPK tetap mendukung pelaksanaan OTT sebagai salah satu metode pemberantasan korupsi yang efektif.
Ia menambahkan bahwa tradisi OTT ini telah menjadi bagian yang melekat dalam kinerja lembaga tersebut.
“Mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, apakah tradisi itu bisa diterapkan, tidak bisa juga saya menantang,” tambahnya.
Selektivitas dalam Pelaksanaan OTT
Alexander Marwata menegaskan bahwa meskipun istilah OTT tidak tercantum dalam peraturan perundang-undangan, kegiatan tersebut tidak dapat dihapuskan karena telah menjadi bagian dari upaya penindakan KPK yang sah secara hukum.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan OTT dapat dilakukan secara lebih selektif untuk memastikan efektivitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Melalui pernyataannya, Alexander memastikan bahwa KPK tetap berkomitmen menjalankan tugas sebagai lembaga negara yang bertugas memberantas korupsi, termasuk melalui pelaksanaan OTT yang sesuai dengan kerangka hukum.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
