Ekonomi
Bansos Triwulan II 2025 Capai 80%, Mensos: 3 Juta KPM Masih Terkendala Penyaluran
Kemensos telah salurkan bansos triwulan II 2025 ke 80% KPM. Sebanyak 3 juta KPM masih terkendala proses migrasi ke Bank Himbara.
MPN Indonesia 2 Juli 2025 - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyampaikan jumlah capaian penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Jakarta, Selasa (1/7).
Pria yang juga akrab disapa Gus Ipul ini menyebut bahwa per 1 Juli, tercatat lebih dari Rp20 triliun bansos telah disalurkan kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM).
“Per hari ini, 1 Juli 2025 Kemensos telah menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 8 juta lebih KPM atau sekitar 80,49 persen dari total kuota KPM, dengan nilai Rp5,8 triliun,” kata Gus Ipul dikutip MPN melalui laman Kemensos, Rabu (2/7).
Gus Ipul merincikan lebih lanjut, adapun bansos lain berupa sembako telah diterima 15 juta KPM (84,71%) sejumlah Rp9,2 triliun, serta penebalan bansos sebagai tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan (selama 2 bulan) untuk 15 juta KPM sejumlah Rp6,19 triliun.
3 Juta KPM Masih Terkendala Penyaluran Bansos
Meski angka penyaluran tinggi, Gus Ipul mengatakan masih ada lebih dari 3 juta KPM yang belum menerima bansos akibat kebijakan perpindahan penyaluran seperti yang tertuang dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai melalui bank Himbara sehingga proses penyaluran yang selama ini dilakukan lewat PT Pos harus dialihkan.
Meski begitu, Gus Ipul menyebut kebijakan ini memberi pengecualian bagi beberapa kelompok rentan agar tetap memperoleh bantuan melalui PT Pos.
“KPM ini tidak bisa mengakses Bank Himbara, mungkin karena lanjut usia, penyandang disabilitas (atau) kondisi yang tadi kami sampaikan, maka kemudian Kemensos menyalurkan (bansos) melalui PT Pos Indonesia,” jelasnya.
Gus Ipul juga menyatakan bahwa proses peralihan sistem penyaluran bansos ini butuh waktu karena harus melakukan pembukaan rekening kolektif (Burekol), termasuk pengumpulan identitas, pembuatan kartu, pembuatan ATM, hingga distribusi ke KPM.
Di samping itu, kendala penyaluran juga disebabkan karena ratusan ribu penerima baru yang tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) belum memiliki rekening.
“KPM baru yang semestinya dia mendapatkan bansos tapi tidak mendapatkan bansos (exclusion error), maka pada triwulan II mendapatkan PKH sebanyak 629.513 KPM. Ini juga membutuhkan Burekol, membuka rekening kolektif ini memang memerlukan waktu,” tutur Gus Ipul.
Daftar KPM yang Masih dalam Proses
Berikut adalah rincian data dari Kemensos terkait KPM yang masih dalam proses Burekol:
- 1.315.886 KPM dari PKH dalam proses migrasi dari PT Pos ke Himbara.
- 629.513 KPM baru PKH dari validasi data terbaru.
- 1.953.139 KPM penerima Program Sembako dalam proses migrasi.
- 770.376 KPM baru penerima Program Sembako.
Dari data di atas, tercatat sebanyak 3,6 juta KPM masuk dalam proses transisi Burekol dan 600 ribu di antaranya telah siap menerima penyaluran bansos saat pengumuman ini disampaikan ke publik.
“Hari ini telah berhasil Burekol sebanyak 610.333 KPM yang saat ini sedang siap salur. Jadi sekarang tinggal 3 juta KPM belum salur. Mudah-mudahan makin hari terus berkurang,” terang Gus Ipul.
Mensos Sampaikan Permintaan Maaf
Dalam konferensi pers tersebut, Gus Ipul memohon pemahaman dari masyarakat, terkhusus KPM atas kendala penyaluran. Ia juga berharap agar proses penyaluran bansos berikutnya lebih lancar dan minim kendala.
“Kami terus berkoordinasi dengan Himbara supaya bisa segera sampai kepada penerima manfaat. Insya Allah nanti pada masa mendatang datanya makin akurat, mudah-mudahan penyaluran makin lancar,” kata Gus Ipul.
Di samping harapannya, Gus Ipul tak lupa menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan penyaluran dan menegaskan bahwa bantuan akan tetap disalurkan sebagaimana mestinya.
“Mohon maaf kepada KPM yang belum menerima Bansos. Namun tidak perlu khawatir karena KPM sudah ditetapkan sebagai penerima Bansos Triwulan II akan tetap dicairkan bantuannya setelah proses pembukaan rekeningnya selesai,” katanya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
