Connect with us

Berita

Diskon 50% Token Listrik Mulai Berlaku, Simak Panduannya Tanpa Registrasi!

Pemerintah resmi memberlakukan diskon listrik 50% mulai Januari 2025. Simak cara mendapatkan token listrik dengan harga lebih murah di sini.

Arthur

Published

on

Diskon 50% Token Listrik Mulai Berlaku, Simak Panduannya Tanpa Registrasi!
Diskon 50% Token Listrik Mulai Berlaku, Simak Panduannya Tanpa Registrasi!. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 3 Januari 2025 - Pemerintah resmi memberlakukan stimulus ekonomi berupa diskon listrik sebesar 50% mulai Rabu (1/1).

Program ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari hingga Februari 2025, dan ditujukan bagi pelanggan listrik rumah tangga dengan daya maksimal 2.200 VA, baik pengguna prabayar maupun pascabayar.

Program ini memungkinkan pelanggan listrik menikmati penghematan biaya tanpa melanggar ketentuan pembelian token listrik yang berlaku.

Namun, pelanggan prabayar memiliki batas maksimal untuk mendapatkan diskon ini.

Dua Cara Pembelian Token Listrik Diskon 50%

PLN menyediakan dua mekanisme pembelian token listrik dengan diskon listrik 50% bagi pelanggan prabayar:

1. Membayar Setengah Harga

Pelanggan dapat membeli token listrik dengan harga setengah dari biasanya untuk mendapatkan jumlah energi (kWh) yang sama.

Mekanisme ini membantu pelanggan berhemat tanpa mengurangi konsumsi listrik.

2. Mendapatkan Jumlah kWh Dua Kali Lipat

Alternatif lainnya, pelanggan dapat membayar sesuai nominal biasa tetapi mendapatkan jumlah energi dua kali lipat dari pembelian normal.

Pilihan ini cocok bagi mereka yang membutuhkan pasokan listrik lebih besar.

Menurut Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, kedua opsi ini tersedia melalui berbagai saluran pembelian seperti aplikasi PLN Mobile, ritel, atau agen resmi PLN.

“Bagi pelanggan prabayar, cukup beli setengah harga untuk mendapatkan energi yang sama, di mana pun,” jelasnya (1/1).

Kemudahan Tanpa Registrasi

Salah satu keunggulan diskon listrik ini adalah pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi tambahan.

Baca Juga:  Bahlil Minta Maaf soal Perbaikan Listrik di Aceh yang Masih Molor

Diskon diterapkan secara otomatis oleh sistem digital PLN.

Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam konferensi pers di Jakarta (16/12).

“Proses ini sepenuhnya otomatis berbasis digital, sehingga pelanggan tidak perlu melakukan apa pun,” ungkapnya.

Pelanggan hanya perlu membeli token listrik seperti biasa melalui saluran resmi yang tersedia.

Ketentuan Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon

Pemerintah menetapkan batas maksimal pembelian token listrik berdasarkan daya listrik terpasang untuk memastikan distribusi yang adil.

Berikut rincian batas maksimal pembelian:

Daya 450 VA

  • Maksimal: 324 kWh
  • Harga per kWh: Rp415
  • Total Maksimal: Rp134.460
  • Diskon Maksimal: Rp67.230

Daya 900 VA

  • Maksimal: 648 kWh
  • Harga per kWh: Rp1.352
  • Total Maksimal: Rp876.096
  • Diskon Maksimal: Rp438.048

Daya 1.300 VA

  • Maksimal: 936 kWh
  • Harga per kWh: Rp1.444,70
  • Total Maksimal: Rp1,35 juta
  • Diskon Maksimal: Rp676.119

Daya 2.200 VA

  • Maksimal: 1.584 kWh
  • Harga per kWh: Rp1.444,70
  • Total Maksimal: Rp2,28 juta
  • Diskon Maksimal: Rp1,14 juta

Pelanggan diimbau untuk memastikan daya terpasang di rumah sesuai dengan ketentuan tersebut.

Program diskon listrik ini dirancang untuk mendukung daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pelanggan dapat menikmati penghematan biaya serta fleksibilitas dalam memilih opsi pembelian token listrik sesuai kebutuhan.

Melalui PLN, pemerintah memastikan penerapan program berjalan efektif dan menyeluruh.

Pelanggan diharapkan segera memanfaatkan diskon listrik ini selama periode yang telah ditentukan, yaitu Januari hingga Februari 2025.

Trending