Ekonomi
Dukung Petani, Pemerintah Matangkan Skema Penyerapan Gula Lokal
Pemerintah mulai persiapkan skema penyerapan gula lokal untuk mendukung petani tebu jelang puncak GKP di Juli dan Agustus mendatang.
MPN Indonesia 4 Juli 2025 - Pemerintah menyiapkan skema penyerapan gula lokal guna mendukung petani tebu nasional menjelang puncak panen Gula Kristal Putih (GKP) pada Juli–Agustus.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga harga jual di tingkat petani dan memastikan keseimbangan pasokan dalam negeri.
Hal ini dinyatakan oleh Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam Sarasehan Kemitraan Gula Nasional (SKGN) 2025 di Jakarta, Rabu (2/7).
Arief menegaskan bahwa pemerintah akan memaksimalkan penyerapan gula hasil panen petani melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan.
“Nanti BUMN pangan dalam menyiapkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk gula, harus menyerap produksi petani kita,” kata Arief dikutip MPN Indonesia dari laman resmi NFA, Jumat (4/7).
Sebagai bagian dari kebijakan pangan, Arief juga mengajak sektor swasta untuk turut membeli gula petani sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.500 per kilogram.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pembelian gula petani oleh BUMN pangan.
“Kalau gula ini tinggal masalah anggaran saja. Sebentar lagi akan ada Rp1,5 triliun untuk BUMN beli gula petani dengan harga minimal Rp14.500 per kilo,” jelas Arief.
Upaya ini selaras dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas harga di lapangan serta memperkuat cadangan pangan nasional.
Hingga 1 Juli, stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam bentuk gula pasir di BUMN pangan tercatat sebanyak 46 ribu ton, terdiri atas 40 ribu ton yang dikelola ID FOOD dan 6 ribu ton oleh Perum Bulog.
Dalam proyeksi yang disusun NFA, produksi GKP pada Juli diperkirakan mencapai 602,2 ribu ton dan pada Agustus mencapai 615,4 ribu ton. Penyerapan maksimal dari puncak panen ini menjadi fokus utama kebijakan pemerintah.
Strategi Peningkatan Produksi dan Dukungan Terhadap Petani
Arief menekankan bahwa kebijakan harga gula petani merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan daya saing produksi dalam negeri.
“Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional telah komitmen untuk menyokong petani gula dalam negeri. Kebijakan HAP gula sejalan dengan upaya peningkatan produktivitas, supaya kita punya nilai kompetisi dengan gula luar negeri, seperti Brasil,” ujarnya.
Pemerintah juga menargetkan Indonesia mampu memperluas pengolahan gula, termasuk peluang pengembangan etanol seperti di Brasil.
Berdasarkan data Food and Agriculture Organization (FAO), produksi gula Indonesia periode 2024/2025 diproyeksikan mencapai 2,6 juta ton. Produksi ini menjadi yang tertinggi kedua di ASEAN setelah Thailand.
Sementara itu, berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA per 2 Juli, harga rata-rata gula konsumsi di tingkat petani berada di Rp15.170 per kilogram, atau 4,62 persen di atas HAP yang ditetapkan pemerintah.
Harga terendah tercatat di Yogyakarta sebesar Rp14.500 per kilogram, sedangkan harga tertinggi berada di Jawa Timur dengan Rp15.450 per kilogram.
“Bulan Juni, Juli, Agustus, petani gula kita panen. Jadi supaya petani happy dan semangat nandur, BUMN harus serap, pabrik swasta juga tolong bantu serap, minimal harganya Rp14.500,” ujar Arief.
Komitmen Pemerintah untuk Swasembada Gula
Dalam forum yang sama, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pemenuhan kebutuhan pangan nasional dengan memprioritaskan produksi dalam negeri.
Dalam sektor gula, Sudaryono berharap peningkatan rendemen tebu menjadi salah satu kunci keberhasilan swasembada gula.
“(Pemerintahan) belum genap 8 bulan sudah pengumuman tidak impor beras, tidak impor jagung, dan semoga tahun ini kita tidak impor gula konsumsi. Pangan itu (bagaimana) menaikkan produksi. Kalau di tebu, rendemen, maka rendemennya supaya tinggi bagaimana? Ada banyak penelitian, ada banyak teknik,” ujarnya.
Sudaryono juga mengajak seluruh elemen dalam industri gula, termasuk Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), untuk bersatu dalam mewujudkan swasembada gula nasional.
“Saya berharap APTRI, mulai dari pengusaha kecil sampai yang besar, semua kita harus bersatu (gapai swasembada),” ajaknya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
