Ekonomi
Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Beda dengan THR
Pemerintah tegaskan gaji ke-13 ASN dibayar Juni 2026, berbeda dengan THR yang sudah cair sejak Februari.
MPN Indonesia 4 Maret 2026 - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan pada Juni 2026.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
“Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13. Jadi, saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13,” ujar Airlangga, dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube Perekonomian RI pada Rabu, (4/3).
Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 dilakukan secara rutin di pertengahan tahun, mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya.
“Sedangkan untuk gaji 13 ya seperti biasa, biasanya dibayarkan di bulan Juni,” tegas Airlangga dalam kesempatan yang sama.
Dengan demikian, terdapat perbedaan waktu dan mekanisme pencairan antara Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh unsur ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan.
Ini merupakan kebijakan rutin pemerintah yang bersumber dari anggaran negara dan daerah.
Komponen Gaji Ke-13 ASN
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, komponen gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (tukin)
Sementara itu, gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdiri atas:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Tunjangan kinerja tidak termasuk dalam komponen dari APBD.
Namun, pemerintah daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai dengan kapasitas fiskal daerah, maksimal sebesar satu kali penghasilan bulanan.
THR Telah Dicairkan Bertahap sejak Februari 2026
Sebelumnya, pemerintah telah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN secara bertahap sejak Kamis, (26/2) bertepatan dengan minggu awal Ramadan.
Pemberian THR ini dilakukan secara terpisah dari gaji ke-13, baik dari sisi waktu maupun mekanisme.
Airlangga menyebutkan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk THR tahun 2026 mencapai Rp55 triliun.
Dana ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp49 triliun. THR tersebut diberikan kepada:
- 2,4 juta ASN pemerintah pusat, TNI, dan Polri dengan alokasi anggaran Rp22,2 triliun
- 4,3 juta ASN pemerintah daerah dengan alokasi Rp20,2 triliun
- 3,8 juta pensiunan dengan total anggaran Rp12,7 triliun.
“Ini kepada 2,4 juta ASN pusat, TNI/Polri, dengan total Rp22,2 triliun, 4,3 juta ASN daerah total Rp 20,2 triliun, 3,8 juta pensiun totalnya Rp12,7 triliun,” kata Airlangga.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
