Ekonomi
Pabrik Sanken Cikarang akan Tutup pada Juni 2025, 459 Pekerja Terkena PHK
PT Sanken Indonesia menutup pabrik di Cikarang pada Juni 2025. Sebanyak 459 pekerja terkena PHK akibat pengalihan produksi ke semikonduktor.
MPN Indonesia 21 Februari 2025 - Pabrik PT Sanken Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri MM2100, Cikarang, Jawa Barat, dipastikan akan menghentikan produksinya pada Juni 2025.
Keputusan ini diambil atas permintaan perusahaan induk di Jepang yang akan mengalihkan produksi ke sektor semikonduktor.
Penutupan pabrik berdampak pada pemecatan 459 pekerja yang saat ini masih aktif bekerja.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah melaporkan rencana penutupan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Berdasarkan laporan tersebut, penghentian produksi dijadwalkan pada pertengahan 2025.
Menurut Setia, pabrik Sanken yang akan tutup ini sepenuhnya merupakan hasil penanaman modal asing (PMA) dan tidak memiliki keterkaitan dengan PT Sanken Argadwija yang berlokasi di Tangerang.
PT Sanken Argadwija sendiri tetap beroperasi dan memproduksi peralatan rumah tangga seperti dispenser dan rice cooker.
Sementara itu, pabrik yang akan ditutup di Cikarang berfokus pada produksi transformator, UPS (Uninterruptible Power Supply), dan power supply, dengan sekitar 40 persen hasil produksinya diekspor.
Penurunan Produksi dan Alasan Penutupan
Dalam beberapa tahun terakhir, pabrik Sanken di Cikarang mengalami penurunan permintaan, terutama dari pasar dalam negeri.
Hal ini berdampak pada tingkat produksi yang terus menurun.
Hingga 2024, utilitas pabrik hanya mencapai 14 persen.
Dengan kondisi tersebut, perusahaan induk di Jepang memutuskan untuk menutup pabrik di Indonesia dan memindahkan produksi ke Jepang guna beralih ke industri semikonduktor.
Setia menegaskan bahwa perusahaan telah mengikuti prosedur yang berlaku dalam mengajukan rencana penutupan.
Ia juga menyebutkan bahwa keputusan ini bukan karena kerugian perusahaan, melainkan sepenuhnya merupakan strategi bisnis korporasi yang diambil oleh induk perusahaan.
Negosiasi Pesangon dan Tuntutan Pekerja
Keputusan penutupan pabrik ini berimbas pada pemecatan 459 pekerja yang saat ini masih bekerja di PT Sanken Indonesia.
Ketua PUK SPEE FSPMI PT Sanken Indonesia, Dedy Supriyanto, menyatakan bahwa pihaknya menerima keputusan perusahaan untuk menutup pabrik.
Namun, serikat pekerja menuntut kompensasi yang layak bagi para pekerja yang terdampak PHK.
Pengumuman penutupan sebenarnya telah disampaikan sejak 6 Februari 2024, tetapi negosiasi pesangon baru dimulai pada Oktober 2024.
Hingga saat ini, pihak manajemen perusahaan belum memberikan penawaran pesangon sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati sebelumnya.
Dedy menjelaskan bahwa berdasarkan PKB, pesangon seharusnya sebesar dua kali ketentuan Undang-Undang atau dikenal sebagai 2 PMTK.
“Semua akan di PHK. Kami memahami keputusan menutup perusahaan adalah hak manajemen. Yang kami perjuangkan adalah kompensasi yang layak bagi pekerja. Dalam PKB, pesangon seharusnya sebesar dua kali ketentuan Undang-Undang atau yang biasa disebut 2 PMTK,” ujar Dedy yang dilansir dari CNBC pada Kamis (20/2).
Pada awalnya, manajemen PT Sanken Indonesia hanya menawarkan pesangon sebesar tiga bulan upah.
Setelah melalui negosiasi, tawaran tersebut meningkat menjadi lima bulan upah.
“Kemarin kenapa kita sampai bahasanya ada ramai-ramai di depan pabrik PT Sanken, karena memang saat itu manajemen baru memberikan kompensasi sebesar tambahan hanya 3 bulan upah. Nah sampai update terakhir kemarin, manajemen baru menambahkan 2 bulan upah, berarti 5 bulan upah,” jelas Dedy.
Namun, angka ini masih jauh dari tuntutan serikat pekerja, yang menginginkan pesangon sebesar 60 bulan upah, mengacu pada perusahaan elektronik lain di Bekasi dan Cikarang yang telah tutup sebelumnya.
Menurut Dedy, pekerja yang terkena PHK mayoritas berusia sekitar 40 tahun, dengan ketentuan pensiun di usia 55 tahun.
Oleh karena itu, kompensasi yang mereka tuntut harus mempertimbangkan sisa masa kerja 15 tahun ke depan.
Ia menilai bahwa perusahaan memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi tuntutan pesangon tersebut karena penutupan ini bukan disebabkan oleh kerugian.
Aksi Protes dan Kelanjutan Perundingan
Ketidaksepakatan terkait jumlah pesangon memicu aksi protes para pekerja di depan pabrik PT Sanken Indonesia beberapa waktu lalu.
Serikat pekerja menyampaikan bahwa tawaran perusahaan masih jauh dari harapan mereka dan belum sesuai dengan standar pesangon yang berlaku di industri elektronik lainnya.
Meski belum mencapai kesepakatan, proses perundingan masih terus berjalan.
Serikat pekerja menargetkan kesepakatan final dapat dicapai sebelum 28 Februari 2025 agar tidak mengganggu ibadah para pekerja selama bulan Ramadan.
“Kami ingin masalah ini selesai sebelum bulan puasa agar tidak mengganggu ibadah pekerja,” tegas Dedy.
Hingga saat ini, masih ada tiga pertemuan yang dijadwalkan antara serikat pekerja dan manajemen PT Sanken Indonesia.
Dedy menambahkan bahwa serikat pekerja masih berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja tingkat kabupaten dan belum melaporkan kasus ini ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Mereka masih menilai perusahaan memiliki itikad baik dalam menjalankan prosedur PHK sesuai aturan yang berlaku.
Rencana Setelah Penutupan
Saat ini, belum ada informasi resmi mengenai rencana perusahaan setelah pabrik berhenti beroperasi.
Namun, terdapat kabar bahwa beberapa pihak telah mengajukan penawaran untuk membeli mesin-mesin produksi milik PT Sanken Indonesia.
Adapun komponen yang diproduksi oleh pabrik ini meliputi power supply, transformator, dan komponen elektronik lainnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
