Ekonomi
Polri Siap Tindak Tegas Penjual Bahan Pokok yang Tak Sesuai Standar
Polri tingkatkan pengawasan bahan pokok jelang Idulfitri 2025, siap tindak tegas pelanggaran demi memastikan ketersediaan pangan aman dan merata bagi masyarakat.
MPN Indonesia 21 Maret 2025 - Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan kualitas bahan pokok.
Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan pangan yang aman serta merata bagi masyarakat, mengingat lonjakan permintaan yang biasa terjadi saat lebaran.
Langkah Antisipatif Polri dalam Pengawasan Pangan
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Samsu Arifin, menyatakan bahwa pihaknya telah menerapkan berbagai langkah antisipatif guna menjaga stabilitas pangan.
Selain melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap penyimpangan di sektor pangan, Polri juga berkoordinasi dengan Polda di seluruh Indonesia untuk memperlancar distribusi bahan kebutuhan pokok.
“Selain fokus di arus mudik, juga memperlancar arus distribusi kebutuhan pokok, sehingga ketika masyarakat berkegiatan nanti tidak mengalami kendala tentang ketersediaan,” ujar Samsu Arifin kepada MPN Indonesia, pada Kamis (20/3).
Pengawasan Ketat terhadap Mutu dan Keamanan Pangan
Selain memastikan kelancaran distribusi, Polri juga meningkatkan pengawasan terhadap mutu pangan yang beredar di pasaran.
Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan daging berkualitas buruk di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Untuk menjamin keamanan pangan, Polri menerapkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna melakukan uji laboratorium terhadap bahan pokok yang beredar.
“Kita menerapkan UU Perlindungan Konsumen. Ketika seperti kemarin MinyaKita takarannya tidak sesuai, makanya kalau masalah mutu kita harus melaksanakan uji lab. Ini yang akan lebih panjang prosesnya. Kalau takaran itu lebih mudah kita untuk mendeteksi dengan ukuran standar,” jelas Samsu.
Fokus Pengawasan Takaran Produk Pangan
Selain pengawasan mutu, Polri juga memberikan perhatian khusus pada takaran produk pangan.
Menurut Samsu, pengawasan terhadap aspek ini lebih mudah dilakukan dibandingkan dengan uji mutu yang membutuhkan proses lebih panjang.
“Kalau takaran, itu lebih mudah kita untuk mendeteksi dengan ukuran standar, kita bisa uji di lapangan, bisa langsung penyidikan, bisa langsung kita ungkap,” tambahnya.
Kolaborasi dengan BPOM dan Kementerian Terkait
Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, Polri bekerja sama dengan BPOM, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian.
Langkah ini bertujuan agar bahan pokok yang beredar di pasaran telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“BPOM nanti akan melakukan [pengawasan] dan selama ini kolaborasi ketika kita melaksanakan pengecekan ke pasar, kita akan selalu berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan BPOM untuk melihat bahan baku atau bahan kebutuhan pokok yang sudah dijual di pasaran,” pungkas Samsu.
Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan ketersediaan pangan menjelang lebaran 2025 tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan kualitas baik serta harga yang wajar.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
