Connect with us

Ekonomi

Purbaya Ogah APBN Ikut Tanggung Utang Kereta Cepat

Menkeu Purbaya menyatakan bahwa APBN tidak akan menanggung beban utang proyek Whoosh yang dikelola oleh PT KCIC.

Logompn

Published

on

Purbaya ogah apbn ikut tanggung utang kereta cepat
Purbaya Ogah APBN Ikut Tanggung Utang Kereta Cepat | Gambar: Instagram/@menkeuri

MPN Indonesia 13 Oktober 2025 - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan menanggung beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) yang dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Menurutnya, tanggung jawab keuangan proyek tersebut seharusnya berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai holding BUMN.

Ia menekankan bahwa Danantara telah memiliki manajemen dan penerimaan dividen sendiri yang rata-rata mencapai Rp80 triliun per tahun.

“Harusnya mereka manage dari situ, jangan ke kita lagi, karena kalau enggak, ya, semuanya ke kita lagi, termasuk dividennya,” tegas Purbaya dalam diskusi media secara daring pada Jumat (10/10).

Belum Komunikasi dengan Pihak Danantara

Dalam pernyataan lebih lanjut, Purbaya menilai bahwa pembebanan APBN untuk menutupi utang proyek tersebut tidak adil, karena Danantara sudah mengelola penerimaan BUMN secara langsung.

“Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government, ya jangan kalau enak swasta, kalau nggak enak government, saya pikir begitu,” tambahnya.

Namun hingga saat ini, Purbaya menyatakan belum menerima komunikasi resmi dari pihak Danantara mengenai permintaan agar APBN mengambil alih utang proyek tersebut.

“Saya belum dihubungi untuk masalah itu sih. Nanti begitu ada, saya kasih tau update-nya seperti apa,” ujarnya.

Danantara Sebut Tengah Persiapkan Skema

Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah skema untuk menyelesaikan masalah utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penyerahan aset infrastruktur KCIC kepada pemerintah, sehingga model bisnis KCIC akan berubah menjadi operator tanpa kepemilikan infrastruktur (asset-light).

Baca Juga:  Pemprov Jakarta Larang Lapangan Padel Dibangun di Zona Perumahan

Dalam skema ini, beban utang infrastruktur akan dialihkan kepada pemerintah dan menjadi tanggungan APBN.

Dony menjelaskan bahwa opsi lainnya adalah penyertaan modal baru kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Tujuannya agar KAI dapat menjadi entitas yang lebih mandiri secara finansial, sehingga kewajiban pembayaran utang dan bunga dapat dikelola lebih proporsional.

“Apakah kemudian kita tambahkan equity yang pertama, atau kemudian memang ini kita serahkan infrastrukturnya sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah,” ujar Dony di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (9/10).

(AKM/NID/RAD)

Trending