Ekonomi
Sri Mulyani Gandeng KPK hingga Kejaksaan demi Kejar Target Penerimaan Pajak di RAPBN 2026
Ditjen Pajak akan melibatkan aparat penegak hukum demi mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun pada RAPBN 2026.
MPN Indonesia 26 Agustus 2025 - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan melibatkan aparat penegak hukum sebagai bagian dari strategi penindakan dalam upaya mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Langkah ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (22/8).
Target Penerimaan Pajak 2026 Naik
Target penerimaan pajak tersebut merupakan bagian dari target pendapatan negara yang diproyeksikan mencapai Rp3.147,7 triliun, atau tumbuh 9,8% dibandingkan dengan outlook 2025.
Selain pajak, pemerintah juga menargetkan penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp334,3 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp455 triliun.
Dari ketiga komponen tersebut, hanya PNBP yang menunjukkan penurunan dibandingkan dengan outlook APBN 2025.
Penurunan ini disebabkan antara lain oleh perubahan mekanisme pencatatan dividen BUMN yang kini dialihkan ke Danantara.
Langkah Sri Mulyani Tingkatkan Penerimaan Pajak
Dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak, Sri Mulyani menjelaskan sejumlah langkah reformasi.
Pemerintah menargetkan rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) naik menjadi 12,24%, dengan rasio pajak mencapai 10,47%.
Langkah-langkah reformasi yang disampaikan pertama adalah pemanfaatan Coretax dan sinergi pertukaran data dengan kementerian, lembaga, serta pihak terkait lainnya.
Kedua, penguatan sistem pemungutan pajak atas transaksi digital baik dalam negeri maupun luar negeri yang telah mulai diterapkan sejak tahun ini.
Ketiga, pelaksanaan joint program dalam hal analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan kepatuhan perpajakan. Langkah ini juga mencakup kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Terakhir, pemberian insentif untuk mendukung daya beli, investasi, dan program hilirisasi industri.
Terkait pelibatan aparat hukum, Sri Mulyani menyatakan bahwa Ditjen Pajak bekerja erat dengan sejumlah lembaga, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian, dan lembaga swadaya masyarakat (NGO).
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
