Connect with us

Berita

Eks MenPAN-RB Azwar Anas Diperiksa Kejagung soal Korupsi Chromebook

Kejagung memeriksa mantan Menpan-RB Azwar Anas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Logompn

Published

on

Eks menpan rb azwar anas diperiksa kejagung soal korupsi chromebook
Azwar Anas diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi chromebook. Gambar: Instagram/@azwaranas.a3

MPN Indonesia 25 September 2025 - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, pada Rabu (24/9), terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dalam kasus ini, Azwar Anas diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan jabatan Azwar Anas sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada tahun 2022.

Keterangan Kapuspenkum Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Azwar Anas berhubungan langsung dengan proses penyidikan kasus korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berbasis Chrome OS.

“Benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2022 sehubungan dengan penyidikan Chromebook,” ujar Anang kepada wartawan, Rabu (24/9).

Anang belum memberikan informasi lebih rinci terkait materi pemeriksaan terhadap Azwar Anas.

Nadiem Makarim jadi Tersangka Kelima

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, termasuk mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Penetapan dilakukan pada Kamis (4/9), dan diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo.

Berikut adalah daftar lima tersangka dalam kasus tersebut:

  • Nadiem Anwar Makarim (NAM) – Mantan Mendikbudristek
  • Jurist Tan (JT) – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek
  • Ibrahim Arief (IA) – Konsultan
  • Mulyatsah (MUL) – Eks Direktur SMP Kemendikbudristek
  • Sri Wahyuningsih (SW) – Mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek
Baca Juga:  Bos PT PMT Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Radioaktif Cs-137 Cikande

Kerugian Negara dan Dasar Hukum

Kejaksaan mengungkapkan bahwa sejak awal, Nadiem Makarim terlibat dalam pertemuan dengan Google Indonesia terkait penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam perangkat TIK.

Ketentuan penggunaan Chrome OS ini juga disebut telah dikunci melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 5 Tahun 2021.

Hasil penyelidikan sementara menaksir kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun, meskipun angka pasti masih menunggu perhitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nadiem Makarim dijerat dengan pasal-pasal sebagai berikut:

  • Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001
  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Penyidikan terhadap para tersangka masih berlangsung, termasuk pendalaman peran masing-masing individu dalam proses pengadaan perangkat Chromebook yang diduga bermasalah tersebut.

(AKM/NID/RAD)

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal6 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga26 minutes ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional36 minutes ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi2 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi2 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga2 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral2 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga3 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita4 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Fleetwood vs Arsenal 1 1 (5 3) The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti
Olahraga4 hours ago

Fleetwood vs Arsenal 1-1 (5-3): The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption
Berita4 hours ago

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh
Berita20 hours ago

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh

Trending