Connect with us

Berita

GRIB Jaya Segel PT BAP di Barito Selatan Buntut Sengketa Rp778 Juta

GRIB Jaya Kalteng segel pabrik PT BAP karena sengketa bisnis. Polisi selidiki dugaan pelanggaran hukum dalam aksi penyegelan yang viral di media sosial.

Logompn

Published

on

Grib jaya segel pt bap di barito selatan buntut sengketa rp778 juta
GRIB Jaya Segel PT BAP di Barito Selatan Buntut Sengketa Rp778 Juta. Gambar : Instagram/@multimedia_poldakalteng

Kalimantan Tengah, MPN Indonesia 6 Mei 2025 - Organisasi masyarakat GRIB Jaya Kalimantan Tengah menyegel pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Barito Selatan pada Sabtu (26/4), buntut dari sengketa bisnis antara PT BAP dan seorang warga bernama Sukarto.

Aksi tersebut viral usai video penyegelan tersebar di media sosial. Dalam video tampak spanduk bertuliskan penghentian operasional pabrik oleh GRIB Jaya Kalteng.

Sengketa Hukum dan Dasar Penyegelan

Kasus ini bermula dari kerja sama jual beli karet antara Sukarto dan PT BAP.

Berdasarkan putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Buntok hingga Mahkamah Agung, PT BAP dinyatakan wanprestasi karena belum membayar lebih dari Rp778 juta kepada Sukarto.

Selain itu, perusahaan juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar 6 persen per tahun sejak 2 Februari 2011.

Atas kuasa dari Sukarto, GRIB Jaya melakukan penyegelan sebagai bentuk penagihan atas hak yang belum dibayar.

Polisi Selidiki Unsur Pidana dalam Penyegelan

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan menyatakan telah membentuk tim penyelidik gabungan untuk menangani kasus ini.

“Saya sudah perintahkan Krimsus, Krimum, dan Jatanras untuk melakukan penyelidikan bersama Polres Barsel,” ujar Irjen Iwan Kurniawan kepada awak media, seperti dikuti MPN Indonesia melalui Instagram @multimedia_poldakalteng, pada Selasa (6/5).

Ia juga memerintahkan penerbitan Laporan Polisi (LP) model A, karena diduga ada unsur tekanan terhadap perusahaan.

Jika ditemukan pelanggaran, kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan. Irjen Iwan menegaskan semua sengketa harus diselesaikan lewat jalur hukum.

“Negara kita negara hukum. Semua masalah bisa diselesaikan secara tegas dan adil lewat proses hukum,” tambahnya.

Baca Juga:  TKA di Kalteng Ditunda akibat Karhutla, Simak Jadwal Terbarunya

Isu Afiliasi GRIB Jaya dengan Gerindra Disanggah

Di tengah sorotan, muncul dugaan afiliasi GRIB Jaya dengan Partai Gerindra. DPD Partai Gerindra Bali membantah hal itu.

“Partai Gerindra tidak pernah berafiliasi dengan ormas GRIB,” tegas Sekretaris DPD Gerindra Bali, Kadek Rambo.

Pernyataan ini keluar setelah beredarnya video pelantikan pengurus GRIB Jaya Bali yang memuat atribut partai.

Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya, juga menyampaikan klarifikasi melalui media sosial.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Bali, Ngurah Wiryanatha, menyebut GRIB Jaya belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di provinsi tersebut.

Namun, GRIB Jaya Bali menyatakan ormas ini didirikan oleh Hercules bersama Prabowo Subianto pada 2011, dan berganti nama menjadi GRIB Jaya pada 2019 atas masukan dari Prabowo.

Komitmen GRIB Jaya terhadap Hukum

GRIB Jaya menyatakan aksi penyegelan dilakukan berdasarkan hukum dan bukan untuk menakut-nakuti pihak manapun.

Dalam unggahan media sosialnya, mereka menegaskan komitmen terhadap Pancasila, UUD 1945, dan supremasi hukum.

“GRIB Jaya harus melindungi masyarakat, bersinergi dengan pemerintah, TNI-Polri, dan taat hukum, karena hukum adalah panglima tertinggi,” tulis mereka.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending