Berita
Imbas Perang, Kemlu Pulangkan 32 WNI dari Iran
Sebanyak 32 WNI dipulangkan dari Iran oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyusul memburuknya situasi keamanan di negara tersebut.
MPN Indonesia 11 Maret 2026 - Sebanyak 32 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Iran oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyusul memburuknya situasi keamanan di negara tersebut.
Evakuasi dilakukan melalui jalur Baku, Azerbaijan. KBRI Tehran memulangkan WNI tersebut dalam dua gelombang.
Dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Kemlu, WNI yang dievakuasi terdiri dari 10 pekerja, satu pengajar/jurnalis, 14 pelajar/mahasiswa, dua pekerja migran Indonesia (PMI), dan lima turis.
22 WNI Telah Tiba
Sebanyak 22 WNI gelombang pertama tiba dengan selamat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (10/3) pukul 18.00 WIB dengan menumpang pesawat Turkish Airlines.
Sisanya, 10 WNI gelombang kedua diperkirakan tiba pada hari ini, Rabu (11/3).
Menteri Luar Negeri Sugiono menyambut langsung kedatangan para WNI gelombang pertama tersebut di bandara.
“Kami mengucapkan selamat datang kembali ke Indonesia dan selamat berkumpul bersama keluarga,” kata Sugiono saat menyambut para WNI yang dipulangkan.
Ia menegaskan bahwa evakuasi ini merupakan bagian dari upaya perlindungan pemerintah terhadap WNI di wilayah konflik.
Ada 329 WNI di Iran
Berdasarkan catatan KBRI Tehran, terdapat 329 WNI yang tercatat berada di Iran, mayoritas adalah pelajar atau mahasiswa yang tersebar terutama di Kota Qom, serta sebagian lainnya merupakan PMI dan ekspatriat.
Pemerintah menyatakan akan terus memantau dan memfasilitasi evakuasi bagi WNI lain yang ingin kembali.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Tehran terus lakukan komunikasi intensif untuk memastikan kondisi dan keberadaan para WNI serta melakukan assessment tentang bentuk bantuan yang saat ini dapat diberikan,” kata Kemlu di laman resminya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
