Connect with us

Berita

Jakarta akan Padamkan Listrik 1 Jam Nanti Malam, Ini Wilayah yang Terdampak

Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemadaman listrik selama satu jam pada Sabtu (25/4) pukul 20.30–21.30 WIB.

Logompn

Published

on

Jakarta akan Padamkan Listrik 1 Jam Malam Ini, Kenapa
Jakarta akan Padamkan Listrik 1 Jam Nanti Malam, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 25 April 2026 - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemadaman listrik selama satu jam pada Sabtu (25/4) pukul 20.30–21.30 WIB.

Hal itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bumi 2026 dan mendukung kampanye global Earth Hour.

“Bersama Pemprov DKI Jakarta kita lakukan pengurangan emisi karbon dengan mematikan lampu selama satu jam,” demikian pernyataan resmi Pemprov DKI Jakarta, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @dkijakarta, Sabtu (25/4).

Aksi pemadaman listrik ini dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta dan menyasar bangunan milik pemerintah daerah serta sektor swasta, kecuali fasilitas vital.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan memadamkan lampu di rumah masing-masing selama periode waktu yang telah ditentukan.

Jalan Protokol dan Arteri yang Terdampak

Jakarta Pusat

  • Jalan Sudirman (Dukuh Atas – Gedung Sampoerna Strategic)
  • Jalan MH. Thamrin
  • Seputaran Jalan Medan Merdeka (Kec. Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden)
  • Jalan Gerbang Pemuda
  • Jalan Asia Afrika
  • Halaman Kantor Balai Kota
  • Kantor Walikota Jakarta Pusat

Jakarta Utara

  • Jalan Yos Sudarso
  • Komplek Kantor Walikota Jakarta Utara
  • Jalan Perintis Kemerdekaan

Jakarta Timur

  • Jalan Dr. Sumarno
  • Jalan Perintis Kemerdekaan
  • Komplek Kantor Walikota Jakarta Timur

Jakarta Barat

  • Jalan Daan Mogot
  • Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Walikota Jakarta Barat)
  • Komplek Kantor Walikota Jakarta Barat

Jakarta Selatan

  • Jalan Prapanca Raya
  • Jalan Gerbang Pemuda
  • Jalan Asia Afrika
  • Jalan Sudirman (Gedung Sampoerna Strategic – Patung Pemuda)
  • Gedung Walikota Jakarta Selatan
  • Jalan Rasuna Said

Ikon Jakarta

Selain ruas jalan dan gedung perkantoran, sejumlah ikon ibu kota turut menjadi bagian dari aksi ini, yakni Monumen Nasional (Monas), Bundaran Hotel Indonesia, Patung Pemuda, Patung Jenderal Sudirman, Patung Arjuna Wiwaha, serta Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Baca Juga:  Macet Parah di Jakarta Bukan Akibat Kunjungan Presiden Prancis, Ini Penjelasan Polisi

Seluruh kantor pemerintahan, gedung swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen juga diimbau untuk memadamkan lampu eksterior maupun lampu ruangan yang tidak digunakan.

Pengecualian Kebijakan

Sementara itu, layanan vital seperti rumah sakit, puskesmas, hingga klinik dikecualikan dalam kebijakan ini, artinya operasional tetap berjalan seperti biasa.

Hemat Energi

Pemprov DKI sebelumnya diketahui telah melaksanakan kegiatan serupa. Berdasarkan data pelaksanaan tahun lalu, tercatat penghematan konsumsi listrik sebesar 439,76 megawatt hour (MWh).

Kemudian penghematan ekonomi sebesar Rp636.655.763, serta penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 365,53 ton CO2.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending