Berita
Jakarta akan Padamkan Listrik 1 Jam Nanti Malam, Ini Wilayah yang Terdampak
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemadaman listrik selama satu jam pada Sabtu (25/4) pukul 20.30–21.30 WIB.
MPN Indonesia 25 April 2026 - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemadaman listrik selama satu jam pada Sabtu (25/4) pukul 20.30–21.30 WIB.
Hal itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bumi 2026 dan mendukung kampanye global Earth Hour.
“Bersama Pemprov DKI Jakarta kita lakukan pengurangan emisi karbon dengan mematikan lampu selama satu jam,” demikian pernyataan resmi Pemprov DKI Jakarta, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @dkijakarta, Sabtu (25/4).
Aksi pemadaman listrik ini dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta dan menyasar bangunan milik pemerintah daerah serta sektor swasta, kecuali fasilitas vital.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan memadamkan lampu di rumah masing-masing selama periode waktu yang telah ditentukan.
Jalan Protokol dan Arteri yang Terdampak
Jakarta Pusat
- Jalan Sudirman (Dukuh Atas – Gedung Sampoerna Strategic)
- Jalan MH. Thamrin
- Seputaran Jalan Medan Merdeka (Kec. Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden)
- Jalan Gerbang Pemuda
- Jalan Asia Afrika
- Halaman Kantor Balai Kota
- Kantor Walikota Jakarta Pusat
Jakarta Utara
- Jalan Yos Sudarso
- Komplek Kantor Walikota Jakarta Utara
- Jalan Perintis Kemerdekaan
Jakarta Timur
- Jalan Dr. Sumarno
- Jalan Perintis Kemerdekaan
- Komplek Kantor Walikota Jakarta Timur
Jakarta Barat
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Walikota Jakarta Barat)
- Komplek Kantor Walikota Jakarta Barat
Jakarta Selatan
- Jalan Prapanca Raya
- Jalan Gerbang Pemuda
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Sudirman (Gedung Sampoerna Strategic – Patung Pemuda)
- Gedung Walikota Jakarta Selatan
- Jalan Rasuna Said
Ikon Jakarta
Selain ruas jalan dan gedung perkantoran, sejumlah ikon ibu kota turut menjadi bagian dari aksi ini, yakni Monumen Nasional (Monas), Bundaran Hotel Indonesia, Patung Pemuda, Patung Jenderal Sudirman, Patung Arjuna Wiwaha, serta Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Seluruh kantor pemerintahan, gedung swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen juga diimbau untuk memadamkan lampu eksterior maupun lampu ruangan yang tidak digunakan.
Pengecualian Kebijakan
Sementara itu, layanan vital seperti rumah sakit, puskesmas, hingga klinik dikecualikan dalam kebijakan ini, artinya operasional tetap berjalan seperti biasa.
Hemat Energi
Pemprov DKI sebelumnya diketahui telah melaksanakan kegiatan serupa. Berdasarkan data pelaksanaan tahun lalu, tercatat penghematan konsumsi listrik sebesar 439,76 megawatt hour (MWh).
Kemudian penghematan ekonomi sebesar Rp636.655.763, serta penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 365,53 ton CO2.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
