Connect with us

Berita

Kades di Kuningan Korupsi Dana Desa Rp1 M, Diduga untuk Bayar Utang Pribadi

Kepala Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Zainal Supena ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa.

Logompn

Published

on

Kades di kuningan korupsi dana desa rp1 m
Kades di Kuningan Korupsi Dana Desa Rp1 M | Gambar: Dok. Polres Kuningan

Jawa Barat, MPN Indonesia 12 November 2025 - Kepala Desa (Kades) Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Zainal Supena (66), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa oleh Polres Kuningan.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, yang menyampaikan bahwa Zainal telah menggelapkan dana desa sebesar Rp1.091.541.699,50 selama periode 2022 hingga 2023.

“Menetapkan tersangka saudara ZS yang mana bersangkutan merupakan Kepala Desa Mancagar, Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Kemudian kita melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan ahli dari inspektorat ditemukan kerugian selama dua tahun ini Rp1.091.541.699,50,” katanya dalam konferensi pers, Senin (10/11).

Dana Korupsi Dipakai Buat Bayar utang

Lebih lanjut, Akbar mengungkap sebagian dari dana yang diselewengkan Zainal digunakan untuk mencicil pinjaman bank.

Tindak penggelapan dana ini dilakukan Zainal bersama dengan Kaur Keuangan Desa berinisial MS, yang kini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

“Digunakan untuk kepentingan pribadi bersama Kaur Keuangan saudara MS yang masih dilakukan daftar pencarian saksi. Salah satu modusnya adalah untuk mencicil pinjaman yang telah diambil di bank. Jadi untuk membayar utang,” jelas Akbar.

Modus Penggelapan Dana Desa

Polisi menyebut Zainal menggunakan beberapa modus dalam tindak pidana korupsi dana desa.

Salah satunya adalah dengan tidak menyalurkan dana kepada pelaksana kegiatan, tidak melaksanakan kegiatan konstruksi maupun nonkonstruksi hingga membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) palsu untuk menutupi aksinya.

“Kegiatan konstruksi yang tidak dilaksanakan dan kegiatan non konstruksi yang tidak dilaksanakan. Kemudian ada kekurangan volume dari kegiatan konstruksi. Dan kelebihan pembayaran. Jadi ini ada 4 kegiatan yang diduga dilakukan tindak pidana korupsi sehingga ketika ditotal Rp. 1.091.541.699,50,” ungkap Akbar.

Baca Juga:  Debt Collector di Pekalongan Dibacok Keluarga Nasabah usai Tagih Utang

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya buku tabungan desa, rekening koran, dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ), uang tunai, dan kwitansi pengembalian dana dari Zainal Supena sebesar Rp20 juta.

Atas perbuatan tersebut, Zainal dikenakan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Untuk tersangka kita sudah lakukan penahanan di rutan Polres Kuningan,” kata Akbar.

(AKM/NID/RAD)

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal9 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga29 minutes ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional38 minutes ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi2 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi2 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga2 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral2 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga3 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita4 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Fleetwood vs Arsenal 1 1 (5 3) The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti
Olahraga4 hours ago

Fleetwood vs Arsenal 1-1 (5-3): The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption
Berita4 hours ago

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh
Berita20 hours ago

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh

Trending