Connect with us

Berita

Menaker Beri Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Gratis!

Sebagai bagian dari peringatan Bulan K3 tahun 2026, Kemnaker memberikan fasilitas Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum secara gratis.

Logompn

Published

on

Kado Bulan K3 2026, Pembinaan Ahli K3 Umum Gratis!
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli | Gambar: Dok. Kemnaker

MPN Indonesia 27 Februari 2026 - Sebagai bagian dari peringatan Bulan K3 tahun 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan fasilitas Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum secara gratis kepada 4.025 peserta.

Program ini resmi dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Rabu (25/2).

Langkah ini, kata Yassierli, diambil sebagai upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap peningkatan kompetensi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Peserta hanya dikenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 untuk proses pengujian sertifikasi, sedangkan seluruh proses pembinaan tidak dipungut biaya.

“Karena itu, pada Bulan K3 Nasional tahun ini Kemnaker mengambil inisiatif mengelola pembinaan secara lebih terkoordinasi bersama mitra K3, termasuk Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia (ALPK3I) dan Perusahaan Jasa K3 (PJK3), sekaligus menggratiskan biaya pembinaan,” ujar Yassierli, dalam keterangan tertulis yang diterima MPN Indonesia, Kamis (26/2).

Evaluasi Tata Kelola Pembinaan dan Sertifikasi K3

Program ini merupakan tindak lanjut atas masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transparansi pembiayaan pembinaan Ahli K3 Umum.

Sebelumnya, kata Yassierli, biaya pelatihan bervariasi antara Rp6 juta hingga Rp8 juta tergantung fasilitas, karena sepenuhnya ditentukan oleh penyelenggara.

Oleh sebab itu, inisiatif ini merupakan bagian dari perbaikan tata kelola pembinaan dan sertifikasi K3 agar lebih transparan dan terjangkau.

Ia menyampaikan bahwa penguatan K3 sangat penting demi menjamin keamanan pekerja dan perlindungan yang bertanggung jawab dari perusahaan.

Meski pembinaan dilakukan secara daring, Yassierli menekankan proses sertifikasi tetap harus dilakukan secara luring. Hal ini untuk menjaga kualitas dan kredibilitas hasil sertifikasi.

Baca Juga:  Menaker Ajak Serikat Buruh Kawal Pelaksanaan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

“Keilmuan K3 tidak selesai hanya dalam 12 hari. Perlu pendalaman berkelanjutan seiring semakin kompleksnya tempat kerja dan semakin beragamnya risiko,” ujarnya.

Ada 4.581 Pendaftar

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, melaporkan bahwa total pendaftar program ini mencapai 4.581 orang.

Dari jumlah tersebut, 4.025 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi ini dibagi ke dalam dua batch, yakni tahap pertama 2.010 peserta (Februari–Maret 2026) dan tahap kedua 2.015 peserta (April–Mei 2026).

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending