Connect with us

Berita

Kemendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran untuk Beasiswa dan KIP Kuliah

Kemendiksaintek pastikan tidak ada pemangkasan anggaran beasiswa dan KIP Kuliah meski ada efisiensi. UKT tidak naik, beasiswa tetap berjalan.

Profile Nida MPN Indonesia

Published

on

Kemendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Untuk Beasiswa Dan Kip Kuliah
Kemendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran untuk Beasiswa dan KIP Kuliah. Gambar : Dok. Universitas Islam Makassar

MPN Indonesia 19 Februari 2025 - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) menegaskan bahwa tidak ada pemangkasan anggaran untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, meskipun kementerian tersebut mengalami efisiensi anggaran.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam keterangan resminya pada Selasa (18/2).

“Pendidikan adalah hak semua warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Dalam melakukan efisiensi tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah sehingga UKT tidak naik,” tulis Satryo Soemantri, dalam unggahan di Instagram resmi @kemdiktisaintek.ri, dikutip langsung oleh Tim Redaksi MPN Indonesia, pada Selasa (18/2).

Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Meskipun Kemendiksaintek mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp22,5 triliun dari total Rp57,6 triliun, komponen beasiswa, termasuk KIP Kuliah, tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi tersebut.

Hal ini memastikan bahwa mahasiswa penerima beasiswa tetap mendapatkan haknya tanpa gangguan.

Beasiswa Pemerintah Tidak Terkena Efisiensi Anggaran

Sekretaris Jenderal Kemendiksaintek, Togar M. Simatupang, menegaskan bahwa anggaran beasiswa merupakan bagian dari belanja sosial yang tidak masuk dalam kategori efisiensi anggaran pemerintah.

Pernyataan ini juga diperkuat oleh Komisi X DPR yang memastikan bahwa program beasiswa tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani turut mengonfirmasi bahwa anggaran pendidikan, termasuk beasiswa KIP Kuliah, tetap disalurkan.

Baca Juga:  KIP Kuliah 2025: Begini Cara Cek Penerima, Jadwal, dan Besaran Dananya

Ia menyebutkan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk program ini sebesar Rp14,70 triliun, dengan target penerima manfaat mencapai 1.040.192 mahasiswa.

“Beasiswa KIP tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, dilansir dari Detik.com pada Jumat (14/2).

Tidak hanya KIP Kuliah, program beasiswa pemerintah lainnya seperti Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan juga dipastikan tetap berjalan sesuai pagu anggaran yang telah ditetapkan.

UKT Tidak Mengalami Kenaikan

Sejalan dengan kebijakan tidak adanya pemangkasan anggaran beasiswa, Kemendiksaintek juga memastikan bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak mengalami kenaikan.

Satryo menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak pada biaya pendidikan yang dibebankan kepada mahasiswa.

“Dalam melakukan efisiensi, tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah, sehingga UKT tidak naik,” ujarnya.

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa pemerintah akan meneliti anggaran operasional perguruan tinggi secara rinci untuk memastikan bahwa layanan pendidikan tetap berjalan optimal tanpa adanya kenaikan biaya yang membebani mahasiswa.

“Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” katanya dalam konferensi pers di Komisi III DPR RI pada Jumat (14/2).

Kekhawatiran Mahasiswa Terkait Dampak Efisiensi Anggaran

Meskipun pemerintah telah menegaskan bahwa anggaran beasiswa tidak mengalami pemangkasan dan UKT tidak naik, kekhawatiran tetap muncul di kalangan mahasiswa.

Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto, menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran operasional perguruan tinggi berpotensi menyebabkan kampus mencari sumber pendanaan tambahan.

Menurutnya, dalam kondisi efisiensi anggaran, perguruan tinggi dapat meningkatkan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk menutup kekurangan anggaran operasional.

Baca Juga:  Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

“Pemangkasan pasti akan mengurangi biaya operasional. Hal itu akan jadi beban mahasiswa. UKT dan IPI dikhawatirkan naik,” ujar Herianto pada Selasa (18/2).

Meski hingga saat ini belum ada kenaikan UKT, ia menilai terdapat kemungkinan kebijakan tersebut diterapkan pada tahun ajaran mendatang.

Hal ini dikarenakan pemerintah belum mencabut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di Perguruan Tinggi Negeri.

Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada Beasiswa dan Tunjangan Dosen

Sri Mulyani menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah hanya mencakup aspek seperti perjalanan dinas, seminar, pengadaan alat tulis kantor (ATK), dan kegiatan seremonial lainnya.

Dengan demikian, alokasi untuk beasiswa pemerintah dan tunjangan kinerja (tukin) dosen tetap berjalan sesuai rencana.

Ia memastikan bahwa dosen di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker) maupun di PTN Badan Layanan Umum (BLU) akan tetap menerima tunjangan yang telah dialokasikan.

“Dosen di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi bersama dengan dosen di PTN Satker dan dosen PNS di LLDIKTI tetap akan menerima tunjangan kinerja,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Rabu (19/2).

(AKM/NID/RAD)

Trending