Berita
Kemensos Rilis Kartu Penyandang Disabilitas, Ini Rincian Manfaatnya
Kementerian Sosial (Kemensos) menerbitkan Kartu Penyandang Disabilitas virtual sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2026 pada 2 Juli 2026.
MPN Indonesia 31 Juli 2026 - Kementerian Sosial (Kemensos) menerbitkan Kartu Penyandang Disabilitas virtual sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2026 pada 2 Juli 2026.
Program ini diluncurkan dengan tujuan memberikan potongan tarif minimal 20 persen di berbagai sektor strategis.
Penerbitan kartu dilakukan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi di lapangan.
“Kemensos mulai menerbitkan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD),” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dalam keterangan pers, Kamis (30/7).
Rincian Manfaat
Kemensos menetapkan bahwa Kartu Penyandang Disabilitas memberikan konsesi minimal 20 persen di sembilan sektor strategis.
Sektor tersebut meliputi pendidikan, transportasi, kesehatan, alat bantu, perumahan dan utilitas, ketenagakerjaan, kewirausahaan, pariwisata dan budaya, serta olahraga.
Besaran potongan ini dapat lebih tinggi bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan pendamping.
“Besaran konsesi yang ditetapkan dalam PP ini paling rendah 20 persen dan diberikan lebih besar bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan pendamping pada sektor transportasi, kebudayaan, pariwisata dan olahraga,” katanya.
Proses Penerbitan
Gus Ipul menjelaskan bahwa penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas dilakukan berdasarkan DTSEN yang kemudian diverifikasi dan divalidasi di lapangan.
Data tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Data Nasional Penyandang Disabilitas (DNPD).
Setelah proses verifikasi selesai, data tersebut ditetapkan melalui keputusan resmi sebelum kartu diterbitkan.
“Basisnya DTSEN, setelah diverifikasi akan diterbitkan Data Nasional Penyandang Disabilitas. Saya tanda tangani, baru akan diterbitkan Kartu Penyandang Disabilitas,” jelasnya.
Dari total hampir 15 juta penyandang disabilitas yang tercatat dalam DTSEN, lebih dari 4 juta orang telah terverifikasi dan telah diterbitkan Kartu Penyandang Disabilitas.
“Alhamdulillah, per hari ini sudah lebih dari 4 juta (penyandang disabilitas) telah terverifikasi dan diterbitkan Kartu Penyandang Disabilitas,” ungkapnya.
Target Penerbitan
Kemensos menargetkan penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas dapat menjangkau lebih dari 50 persen penerima pada 2026 dan mencapai 100 persen pada 2027.
Target ini menjadi bagian dari implementasi bertahap kebijakan pemerintah dalam memastikan seluruh penyandang disabilitas memperoleh akses yang sama terhadap layanan.
“Kita targetkan tahun ini sudah lebih dari 50 persen, tahun depan mudah-mudahan 100 persen seluruh penyandang disabilitas telah mendapatkan Kartu Penyandang Disabilitas,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
