Connect with us

Berita

3 Oknum Polisi Aniaya Sopir Mobil di Ambon Saat Macet, Kapolresta Minta Maaf

Penganiayaan sopir mobil oleh tiga polisi di Ambon viral di media sosial. Kapolresta minta maaf, dan ketiganya sedang diperiksa.

Logompn

Published

on

3 Oknum Polisi Aniaya Sopir Mobil di Ambon Saat Macet, Kapolresta Minta Maaf
3 Oknum Polisi Aniaya Sopir Mobil di Ambon Saat Macet, Kapolresta Minta Maaf. Gambar: Kolase Tangkapan Layar TikTok/@yusril_fakaubun

MPN Indonesia 23 Desember 2024 - Penganiayaan oleh tiga oknum polisi terhadap seorang sopir mobil di Kota Ambon, Maluku, viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi di kawasan pertigaan Jalan Sam Ratulangi dan Jalan AM Sangaji saat lalu lintas sedang padat.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh bawahannya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan unggahan di akun Instagram @dashcamindonesia, disebutkan kejadian bermula saat Rizal hendak melintasi kawasan pelabuhan untuk menjemput seseorang.

Namun, saat itu ia tidak diizinkan masuk lantaran pelabuhan sedang padat.

Kemudian, tiga oknum Polsek KPYS Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, yang berinisial Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, tengah bertugas mengatur lalu lintas di lokasi tersebut.

Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang polisi berseragam terlibat adu mulut dengan sopir mobil bernama Rizal T. Serang.

Suasana semakin tegang ketika salah satu polisi memukul kap mobil sebanyak lima kali milik Rizal dan melontarkan kata-kata kasar.

Rizal yang diminta keluar dari kendaraannya sempat menolak, sebelum akhirnya dipaksa keluar, dibanting ke aspal, dan diborgol oleh salah seorang petugas.

Saat dibanting, Rizal sempat tak sadarkan diri beberapa menit akibat benturan.

Saat Rizal sadar, Rizal dibawa ke kantor Polsek KPYS untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tanggapan Kapolresta

Peristiwa ini menuai kecaman luas dari masyarakat.

Banyak pihak mengecam tindakan ketiga oknum polisi tersebut sebagai tindakan arogan dan tidak manusiawi.

Menanggapi insiden ini, Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Baca Juga:  TNI AL Gagalkan Penyelundupan 199 Ribu Benih Lobster di Merak

“Saya sangat menyayangkan insiden ini terjadi, dan saya meminta maaf secara pribadi maupun institusi kepada korban dan keluarganya,” ujarnya.

Kapolresta menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Ketiga anggota polisi yang terlibat telah menjalani pemeriksaan internal untuk menentukan sanksi atas tindakan mereka.

Trending