Kriminal
4 Penculik Balita Bilqis Ditetapkan Jadi Tersangka, Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan balita Bilqis di Makassar, pelaku merupakan sindikat perdagangan anak yang telah menjual sembilan bayi.
Sulawesi Selatan, MPN Indonesia 10 November 2025 - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan balita Bilqis (4) yang hilang di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (2/11).
Polisi mengungkap bahwa mereka merupakan bagian dari sindikat perdagangan anak lintas daerah yang telah memperjualbelikan sembilan bayi melalui media sosial TikTok dan WhatsApp.
Keempat tersangka tersebut ialah SY (30) perempuan warga Makassar, NH (29) perempuan warga Sukoharjo, MA (42) perempuan warga Merangin, dan AS (36) laki-laki warga Merangin.
“Dari proses penyelidikan Polrestabes kita amankan 4 tersangka,” ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (10/11).
Kronologi Penculikan dan Perdagangan Anak
Kasus bermula saat Bilqis menemani ayahnya bermain tenis di Lapangan Pakui Sayang, Makassar.
Saat itulah, pelaku utama SY membawa korban ke Jalan Abubakar Lambogo, lalu menawarkan anak tersebut melalui akun Facebook dengan nama samaran Hiromani Rahim Bismillah.
Unggahan itu menarik perhatian NH, yang mengaku berasal dari Jakarta.
Ia membeli anak tersebut dengan harga Rp3 juta di mana transaksi tersebut dilakukan di kamar kos milik SY.
Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jakarta, lalu menerbangkannya ke Jambi untuk dijual kepada pasangan MA dan AS.
Perintah Penangkapan oleh Kepolisian
Setelah menerima laporan kehilangan anak, Djuhandhani mengungkap bahwa pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Djuhandhani bahkan mengeluarkan perintah pengejaran diberikan hingga lintas provinsi.
“Kapolres melaporkan adanya penculikan anak di bawah umur. Saya langsung perintahkan kejar sampai dapat, ke ujung dunia pun kita kejar. Dan saya sampaikan jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan,” tegasnya.
Polisi kemudian berhasil menelusuri jejak digital para pelaku hingga ke beberapa wilayah, termasuk Jambi dan Jawa Tengah.
Penyelidikan ini juga mengungkap bahwa sindikat ini telah menjual sembilan bayi lainnya melalui media sosial.
“Alhamdulillah upaya yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Makassar dengan ini didukung pembinaan fungsi teknis Ditkrimum membuahkan hasil,” lanjutnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
