Connect with us

Kriminal

ART di Surabaya Nekat Curi Emas 10 Gram dan Dolar, Majikan Rugi Rp30 Juta

Seorang ART di Surabaya ditangkap setelah mencuri emas batangan dan uang dolar milik majikan. Pelaku diduga mencari korban lewat Facebook.

Logompn

Published

on

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan modus menyamar sebagai asisten rumah tangga (ART)
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan modus menyamar sebagai asisten rumah tangga (ART). Gambar: TribrataNews

Jawa Timur, MPN Indonesia 29 Mei 2026 - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ER (40) ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah diduga melakukan pencurian emas dan uang dolar milik majikannya di kawasan Genteng, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (22/5)

Dalam aksi tersebut, korban berinisial DL (32) mengalami kerugian sekitar Rp30 juta setelah emas batangan 10 gram dan sejumlah uang dolar AS miliknya hilang.

Plt Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian emas dengan cara bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Tersangka mencuri emas dan uang di kamar korban,” ujar Hadi saat dihubungi awak media, Minggu (24/5).

Kronologi Kejadian

Korban DL, warga Jalan Legundi, Genteng, Surabaya, mengaku pelaku mulai bekerja pada Senin (20/4).

Namun, pada hari pertama bekerja, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku tiba-tiba meminta izin keluar rumah dengan alasan menjemput anak sekolah dan tidak kembali lagi.

Nomor telepon dan WhatsApp pelaku juga tidak dapat dihubungi.

Kecurigaan korban muncul setelah menelusuri identitas nomor tersebut melalui aplikasi, yang menunjukkan banyak penandaan sebagai pelaku penipuan.

Saat memeriksa kamar pribadi, korban mendapati emas batangan seberat 10 gram dan tabungan dalam mata uang dolar AS telah hilang.

Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Genteng dan ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya sebagai bagian dari penanganan hukum dan kriminal di wilayah tersebut.

Korban juga mengungkapkan, selama bekerja pelaku selalu berusaha menyembunyikan identitasnya dan enggan menunjukkan KTP.

Baca Juga:  Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan jadi Tersangka Penggelapan

“Dia kerja pakai ketutup semua, pakai kerudung, pakai kacamata (hitam), dan pakai masker selama kerja gitu. Dan ternyata pelat nomor motornya juga palsu setelah diselidiki sama polisi,” ungkap DL, Rabu (20/5).

Pelaku asal Desa Manggisan, Tanggul, Jember itu diringkus di sebuah kamar kos di Jalan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya, pada Jumat (22/5) sekitar pukul 18.00 WIB.

Modus Pencurian dan Aksi Lain

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mencari lowongan kerja ART melalui unggahan di Facebook.

Setelah menemukan calon korban, pelaku menawarkan diri sebagai pekerja berpengalaman dan datang ke rumah korban untuk mulai bekerja.

“Pelaku memanfaatkan media sosial untuk mencari korban yang sedang membutuhkan ART. Setelah mendapatkan akses masuk ke rumah korban, pelaku diduga mengambil barang berharga milik korban,” ujar AKP Hadi, dikutip MPN Indonesia melalui TribrataNews pada Jumat (29/5).

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi menemukan ER diduga tidak hanya beraksi di kawasan Genteng.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, menyampaikan pelaku merupakan bagian dari komplotan spesialis kasus kriminal dengan modus menyamar sebagai ART lintas wilayah.

Sebelum beraksi di Genteng, pelaku tercatat melakukan aksi serupa di rumah warga berinisial T di Jalan Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya, pada Kamis (30/4).

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp26 juta akibat hilangnya perhiasan emas.

Barang Bukti dan Jerat Hukum

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit telepon seluler milik tersangka serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan menjalani proses penyidikan di Polrestabes Surabaya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain di wilayah Surabaya dan sekitarnya, Jawa Timur.

Baca Juga:  Polisi Bongkar 5 kg Peredaran Sabu di Sumsel, Satu Kurir Ditangkap Dua Wanita Lainnya DPO

(AKM/NID/RAD)

Trending