Connect with us

Kriminal

Berawal dari NPWP, Tabungan Nasabah BRI Muara Teweh Lenyap Rp685 Juta Dikuras Penipu

Nasabah BRI Muara Teweh inisial R jadi korban penipuan yang berujung pada raibnya tabungan senilai Rp685 juta di rekening.

Logompn

Published

on

Berawal dari npwp, tabungan nasabah bri muara teweh lenyap rp685 juta dikuras penipu
Berawal dari NPWP, Tabungan Nasabah BRI Muara Teweh Lenyap Rp685 Juta Dikuras Penipu | Gambar: Ilustrasi Canva

Kalimantan Tengah, MPN Indonesia 29 Juli 2025 - Seorang pedagang berinisial R, warga Jalan Meranti, Kelurahan Lanjas, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, jadi korban penipuan yang berujung pada raibnya tabungan senilai Rp685 juta di rekeningnya di BRI Cabang Muara Teweh.

Kasus kriminal ini terjadi setelah R berinteraksi dengan seseorang yang mengaku petugas Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama ibunya pada awal Juni 2025.

“Peristiwa naas yang dialami berawal ketika mengurus NPWP atas nama ibu saya, awal Juni 2025,” ungkap korban kepada wartawan, Kamis (24/7).

Penipuan bermula saat korban memberikan identitas ibu dan neneknya kepada pelaku. Setelah itu, proses pengurusan NPWP tidak dilanjutkan, dan ponsel R mengalami gangguan teknis.

R mengaku ponselnya sering hang dan muncul peringatan ‘security alert‘ atau ‘security test‘, terutama setelah melakukan transaksi.

Pada Kamis (10/7), setelah mentransfer uang ke kerabatnya di Banjarmasin, HP korban kembali hang. Saat meminta bantuan dari BRI, korban menemukan saldo rekeningnya sudah berkurang sebesar Rp685 juta akibat delapan kali penarikan di hari yang sama.

Pihak BRI Sebut Modus Dilakukan Lewat Aplikasi Ilegal

Pemimpin Cabang BRI Muara Teweh, Dwi Nur Cahyo, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut merupakan tindak kejahatan siber bermodus social engineering.

Pelaku diduga mengirimkan aplikasi ilegal kepada korban melalui WhatsApp. Setelah diunduh, aplikasi tersebut berhasil mengakses perangkat korban dan melakukan mirroring terhadap data penting seperti SMS, telepon, dan kontak.

“Dari kronologis pelaporan, nasabah menjadi korban social engineering melalui aplikasi ilegal yang dikirimkan oleh pelaku ke ponsel nasabah yang diterima melalui aplikasi WhatsApp,” kata Dwi saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga:  Fahd A Rafiq Ditangkap KPK terkait Dugaan Korupsi HGB di Bogor

Melalui metode ini, pelaku berhasil memperoleh one-time password (OTP) yang dikirim sistem BRI ke ponsel korban dan menggunakannya untuk mengakses rekening korban.

BRI menyatakan bahwa semua transaksi dilakukan sesuai prosedur sah karena OTP diterima dan digunakan lewat perangkat korban sendiri.

“Akibatnya, pelaku berhasil memperoleh akses terhadap informasi rahasia dan melakukan transaksi pemindahan dana,” jelas Dwi.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan, menyatakan bahwa kasus hukum dan kriminal ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, BRI menyampaikan keprihatinan atas insiden ini dan mengimbau seluruh nasabah agar tidak mengunduh aplikasi dari tautan mencurigakan dan tidak membagikan data rahasia seperti PIN, password, atau OTP kepada pihak mana pun, termasuk yang mengaku dari institusi resmi.

Pihak bank menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta informasi rahasia nasabah melalui telepon, SMS, WhatsApp, atau email.

(AKM/NID/RAD)

Trending