Berita
Cegah Pelaku Makan Mi Pesanan Ojol, Pria Jadi Korban Penganiayaan di Jaktim
Seorang pria berinisial S mengalami penganiayaan di Jakarta Timur setelah menegur pelaku yang mencoba mencuri mi pesanan driver ojol.
MPN Indonesia - Seorang pria berinisial S menjadi korban penganiayaan di Jakarta Timur setelah mencoba mencegah seseorang yang diduga hendak mengambil mi pesanan driver ojek online (ojol).
Kejadian ini berlangsung pada Minggu (20/10), di sebuah warung makan dekat kantor Samsat Jakarta Timur, tepatnya di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula ketika korban, S, sedang makan siang di warung tersebut.
Di tengah aktivitasnya, ia melihat seorang pria berinisial D mencoba memakan mi yang dipesan oleh seorang driver ojol.
Melihat hal tersebut, S langsung menegur D agar tidak memakan makanan yang bukan miliknya.
Teguran ini diduga memicu kemarahan D, yang kemudian melakukan tindakan penganiayaan terhadap S.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pelaku D menendang S berkali-kali hingga korban merasakan sakit di bagian dada.
Insiden ini segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian setempat setelah korban melaporkan kasus kriminal tersebut.
“Korban sudah membuat laporan di polres,” kata AKBP Armunanto Hutahaean, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, pada Selasa (22/10).
Penyelidikan Polisi
Polres Metro Jakarta Timur tengah menyelidiki lebih lanjut kasus penganiayaan ini.
Proses penyelidikan melibatkan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian serta pemeriksaan terhadap korban.
“Kronologi kasus masih didalami oleh penyidik. Saat ini masih dijadwalkan untuk memeriksa saksi-saksi,” ujar Armunanto.
Hingga kini, polisi belum berhasil mengamankan terduga pelaku D.
Kasus kriminal ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian berupaya untuk mengungkap lebih banyak detail terkait insiden tersebut.
Jalur Damai dan Restorative Justice
Selain penyelidikan, kepolisian membuka opsi bagi kedua pihak, korban dan pelaku, untuk menyelesaikan masalah melalui jalur damai atau mekanisme restorative justice.
Restorative justice adalah pendekatan yang menitikberatkan pada mediasi antara pelaku dan korban guna mencapai penyelesaian yang disepakati bersama, tanpa melalui proses hukum.
“Iya, silakan saja jika para pihak ingin menyelesaikan secara restorative justice. Kita hormati pilihan tersebut,” ujar Armunanto.
-
Gadget1 month ago
Pecinta iPhone Merapat! Begini Cara Ikut Pre-Order iPhone 16
-
Berita2 months ago
Pria di Aceh Tenggara Bunuh Istri karena Sering Live TikTok
-
Internasional2 months ago
Wanita Pelari di Malaysia Berlumuran Darah usai Diserang Berang-Berang
-
Viral1 month ago
Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ibu Korban Pencabulan oleh DPRD Singkawang: Pelaku Terlalu Kuat & Berkuasa
-
Berita2 months ago
Pertamax Masuk Kategori BBM Kotor Seperti Pertalite
-
Viral1 month ago
Caleg DPRD Singkawang yang Diduga Pelaku Pencabulan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD
-
Olahraga2 months ago
Erick Thohir Bakal Datangkan Presiden FIFA ke Indonesia pada Oktober 2024.
-
Entertainment2 months ago
Lolly Dijemput Paksa Nikita Mirzani, Bawa Polisi dan dr. Oky Pratama