Connect with us

Berita

Diduga Mencuri Celana Dalam, Ketua RT di Boyolali Cabut Kuku Bocah Pakai Tang dan Ancam Korban agar Kasus Tak Viral

Kasus penganiayaan brutal terhadap bocah 12 tahun di Boyolali memicu perhatian publik. Ketua RT dan sejumlah warga diduga menjadi pelaku utama.

Pexels photo

Published

on

Diduga Mencuri Celana Dalam, Ketua RT di Boyolali Cabut Kuku Bocah Pakai Tang dan Ancam Korban agar Kasus Tak Viral
Diduga Mencuri Celana Dalam, Ketua RT di Boyolali Cabut Kuku Bocah Pakai Tang dan Ancam Korban agar Kasus Tak Viral. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 12 Desember 2024 - Bocah berinisial KM, berusia 12 tahun menjadi korban kekerasan oleh Ketua RT setempat bersama beberapa warga.

Insiden ini terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Senin malam (18/11) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah korban dituduh mencuri celana dalam.

Kekerasan Bermula dari Tuduhan Pencurian

Ayah korban yang bekerja di Jakarta dihubungi oleh Ketua RT dengan tuduhan bahwa anaknya mencuri celana dalam milik warga.

Ayah korban segera pulang dan membawa anaknya ke rumah Ketua RT untuk klarifikasi.

Namun, pertemuan yang seharusnya menyelesaikan masalah secara damai berubah menjadi ajang kekerasan.

Menurut keterangan Fahrudin, perwakilan keluarga korban, Ketua RT dan istrinya menjadi pelaku utama dalam pemukulan terhadap KM.

Ketika ayah korban berusaha melindungi anaknya, ia justru turut menjadi sasaran penganiayaan oleh sejumlah warga.

Penganiayaan dengan Kekerasan Fisik dan Alat Tajam

Penganiayaan terhadap KM berlangsung brutal. Selain dipukuli, kuku jari kakinya dicabut menggunakan tang.

Sekitar 15 orang, termasuk Ketua RT dan istrinya, dilaporkan terlibat dalam aksi tersebut.

Akibat kekerasan ini, korban mengalami patah hidung, penyumbatan pembuluh darah di kepala, serta luka lebam di wajah.

Kondisi korban yang parah membuat keluarga harus membawanya ke RS Sisma Medika Karanggede pada Selasa siang (19/11).

Namun, karena luka yang serius, korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong dan akhirnya dirawat di RS Moewardi Solo untuk penanganan lebih lanjut.

Ancaman untuk Membungkam Korban

Keluarga korban mengungkapkan bahwa mereka diancam oleh para pelaku agar tidak melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang.

Baca Juga:  Waduh! Polisi Bongkar 4.395 Obat Berbahaya Tanpa Izin Edar di Jagakarsa

Mereka bahkan diminta untuk tidak membawa KM ke rumah sakit demi menghindari perhatian publik terhadap kasus kriminal ini.

Meski demikian, keluarga tetap melaporkan kejadian tersebut ke Polres Boyolali.

Penyelidikan oleh Kepolisian

Polres Boyolali segera menindaklanjuti laporan resmi dari keluarga korban.

AKP Arif Mudi Prihanto, Kasi Humas Polres Boyolali, mengungkapkan bahwa kasus ini ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Boyolali.

Beberapa saksi, termasuk korban dan ayahnya, telah memberikan keterangan untuk mendukung penyelidikan.

Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan.

Penyidik terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini.

Trending