Connect with us

Kriminal

Dua Tahanan Pengadilan Jakarta Utara Kabur Lewat Atap, Satu Berhasil Diringkus Kembali

Dua tahanan kabur dari PN Jakarta Utara saat transit usai sidang. Satu tertangkap karena cedera, satu masih buron. Polisi dan jaksa terus melakukan pencarian.

Logompn

Published

on

Dua tahanan pengadilan jakarta utara kabur lewat atap, satu berhasil diringkus kembali
Dua Tahanan Pengadilan Jakarta Utara Kabur Lewat Atap, Satu Berhasil Diringkus Kembali. Gambar: MPN Indonesia/Arie

MPN Indonesia 8 Mei 2025 - Dua orang tahanan transit melarikan diri dari Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Selasa (6/5) sekitar pukul 18.30 WIB.

Insiden tersebut terjadi ketika keduanya sedang dipindahkan ke ruang sel setelah menjalani sidang.

Satu tahanan berhasil ditangkap kembali, sementara satu lainnya masih dalam pencarian oleh pihak berwenang.

Kronologi Pelarian Tahanan dari Pengadilan Jakarta Utara

Peristiwa ini bermula saat kedua tahanan, Dio dan Januar, selesai menjalani sidang di PN Jakarta Utara.

Setelah sidang yang ditutup oleh majelis hakim dan ditunda hingga Kamis (15/5), keduanya dibawa ke lantai dua gedung pengadilan untuk diarahkan ke ruang sel tahanan.

Pada saat transit inilah keduanya memanfaatkan kesempatan untuk kabur.

Menurut Maryono, Humas PN Jakarta Utara, kedua terdakwa menerobos pagar dan melarikan diri melalui area basement menuju gedung di sebelah pengadilan.

“Dikawal atau tidak kami juga tidak mengetahui, artinya menerobos pagar, lari dari lantai basement naik dan lari ke gedung sebelah, di gedung sebelah naik ke plafon,” jelas Maryono kepada wartawan di PN Jakarta Utara, pada Rabu (7/5).

Dalam proses pelarian tersebut, Dio mengalami kecelakaan saat plafon yang diinjaknya jebol.

Ia jatuh dan mengalami patah tulang kaki sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas kejaksaan dan kepolisian.

“Ada salah satu yang tertangkap atas nama Dio karena kakinya patah,” ujar Maryono.

Penuturan Warga dan Proses Pengejaran

Ketua RT 06/RW 06 Sunter Agung, Rusdi, menyampaikan bahwa kabar pelarian ini baru diketahui warga setelah melihat aktivitas polisi dan jaksa bersenjata lengkap yang mondar-mandir di area permukiman di belakang gedung PN Jakarta Utara.

Baca Juga:  Wanita yang Ditemukan Tewas di Pakulonan Serpong Ternyata Dibunuh Mantan Suami

“Awalnya saya tidak tahu, tiba-tiba warga telpon saya katanya ada tahanan dari pengadilan kabur ke rumah warga. Terus saya buru-buru ke luar dan nyari, kemudian satu orang berhasil ditangkap,” kata Rusdi pada Rabu (7/5).

Ia menambahkan bahwa warga mulai curiga ketika melihat aparat keamanan membawa senjata laras panjang berada di sekitar rumah warga, lokasi yang cukup jauh dari gedung pengadilan.

Rusdi menjelaskan, para tahanan tersebut diduga melompat dari lantai dua gedung pengadilan dengan menggunakan tali tambang berwarna putih, kemudian turun melewati tembok dan melompat ke gudang di sebelah gedung pengadilan.

“Satu ngumpet di kolong mobil ketangkep. Katanya dua, yang saya tahu yang ketangkep satu orang. Satu belum ada kabar, makanya masih nyari,” imbuhnya.

Tahanan Januar Masih Buron

Hingga saat ini, terdakwa atas nama Januar masih belum ditemukan.

Berdasarkan keterangan Maryono, Januar berhasil melewati plafon dan melarikan diri menuju seberang jalan setelah meninggalkan rompi tahanannya.

Upaya pencarian masih dilakukan oleh pihak kejaksaan dan kepolisian.

Maryono menegaskan bahwa para tahanan yang kabur tersebut sedang berada dalam masa transit dan belum dikurung secara permanen.

“Itu memang penahanan menjadi kewenangan majelis sehingga pengadilan hanya memberikan fasilitas ruang tahanan atau sel untuk transit sementara menunggu persidangan,” ungkap Maryono.

Ia menambahkan bahwa penguncian tahanan dalam sel menjadi kewenangan dari pihak kejaksaan.

(ARI/NID/RAD)

Trending