Connect with us

Berita

Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Anak sejak 2017, Akui Punya 8 HP dan Wi-Fi buat Jerat Korban

Guru ngaji di Ciledug lakukan pencabulan terhadapm 20 anak sejak tahun 2017. Pelaku menggunakan modus berpura-pura sakit dan bermimpi bahwa korban harus menyembuhinya.

Actress 1299250

Published

on

Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Anak sejak 2017, Akui Punya 8 HP dan Wi Fi buat Jerat Korban
Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Anak sejak 2017, Akui Punya 8 HP dan Wi-Fi buat Jerat Korban. Gambar: Kompas.com/Baharudin Al Farisi

MPN Indonesia 1 Februari 2025 - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang.

Tersangka, Wahyudin (40), diketahui telah mencabuli 20 anak sejak 2017.

Modus yang digunakan adalah memberikan akses ponsel dan Wi-Fi gratis kepada korban agar mereka tertarik datang ke rumahnya.

“Tersangka W alias I menyediakan kurang-lebih 8 unit HP dengan maksud agar korban anak bisa bermain HP secara gratis di rumah W alias I,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1).

Selain itu, Wahyudin juga memberikan makanan dan rokok kepada para korban untuk memperlancar aksinya.

Setelah melakukan perbuatannya, tersangka memberikan uang kepada korban dengan nominal antara Rp20.000 hingga Rp50.000.

Aksi Bejat Berlangsung Bertahun-Tahun

Menurut keterangan kepolisian, pencabulan dilakukan di rumah Wahyudin yang berlokasi di Sudimara, Kecamatan Ciledug. Aksi tersebut berlangsung sejak 2017 hingga 2024.

“Tersangka W alias I berdasarkan keterangan yang ada telah melakukan perbuatan pencabulan ini mulai tahun 2017 sampai 2024,” kata Wira.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah orang tua salah satu korban melaporkannya pada 23 Desember 2024.

Namun, sebelum laporan diajukan, Wahyudin telah melarikan diri dari rumahnya di Sudimara.

Pelaku Ditangkap di Serang Setelah Kabur

Setelah kasus ini dilaporkan, polisi segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.

Wahyudin akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (29/1) di tempat persembunyiannya di Serang, Banten.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa selain menggunakan ponsel dan Wi-Fi gratis, Wahyudin juga memiliki modus lain dalam melakukan aksinya.

Baca Juga:  Viral Pengunjung IKN Diduga Kena Pungli saat Mencari Lahan Parkir Diminta Rp250 Ribu

Dia berpura-pura sakit dan mengaku mendapat mimpi yang mengharuskannya “diobati” oleh korban.

“Modus operandi tersangka W alias I melakukan aksinya yaitu berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tersangka dalam kondisi sakit, dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani korban ataupun anak-anak, sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban,” ujar Ade Ary, Kamis (30/1).

Dengan dalih tersebut, Wahyudin kemudian melakukan tindakan pencabulan terhadap murid-muridnya yang masih di bawah umur.

Kasus dalam Penanganan Polda Metro Jaya

Saat ini, Wahyudin telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat jumlah korban yang mencapai 20 anak.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

Trending