Berita
Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Anak sejak 2017, Akui Punya 8 HP dan Wi-Fi buat Jerat Korban
Guru ngaji di Ciledug lakukan pencabulan terhadapm 20 anak sejak tahun 2017. Pelaku menggunakan modus berpura-pura sakit dan bermimpi bahwa korban harus menyembuhinya.
MPN Indonesia 1 Februari 2025 - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang.
Tersangka, Wahyudin (40), diketahui telah mencabuli 20 anak sejak 2017.
Modus yang digunakan adalah memberikan akses ponsel dan Wi-Fi gratis kepada korban agar mereka tertarik datang ke rumahnya.
“Tersangka W alias I menyediakan kurang-lebih 8 unit HP dengan maksud agar korban anak bisa bermain HP secara gratis di rumah W alias I,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1).
Selain itu, Wahyudin juga memberikan makanan dan rokok kepada para korban untuk memperlancar aksinya.
Setelah melakukan perbuatannya, tersangka memberikan uang kepada korban dengan nominal antara Rp20.000 hingga Rp50.000.
Aksi Bejat Berlangsung Bertahun-Tahun
Menurut keterangan kepolisian, pencabulan dilakukan di rumah Wahyudin yang berlokasi di Sudimara, Kecamatan Ciledug. Aksi tersebut berlangsung sejak 2017 hingga 2024.
“Tersangka W alias I berdasarkan keterangan yang ada telah melakukan perbuatan pencabulan ini mulai tahun 2017 sampai 2024,” kata Wira.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah orang tua salah satu korban melaporkannya pada 23 Desember 2024.
Namun, sebelum laporan diajukan, Wahyudin telah melarikan diri dari rumahnya di Sudimara.
Pelaku Ditangkap di Serang Setelah Kabur
Setelah kasus ini dilaporkan, polisi segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.
Wahyudin akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (29/1) di tempat persembunyiannya di Serang, Banten.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa selain menggunakan ponsel dan Wi-Fi gratis, Wahyudin juga memiliki modus lain dalam melakukan aksinya.
Dia berpura-pura sakit dan mengaku mendapat mimpi yang mengharuskannya “diobati” oleh korban.
“Modus operandi tersangka W alias I melakukan aksinya yaitu berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tersangka dalam kondisi sakit, dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani korban ataupun anak-anak, sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban,” ujar Ade Ary, Kamis (30/1).
Dengan dalih tersebut, Wahyudin kemudian melakukan tindakan pencabulan terhadap murid-muridnya yang masih di bawah umur.
Kasus dalam Penanganan Polda Metro Jaya
Saat ini, Wahyudin telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat jumlah korban yang mencapai 20 anak.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
