Kriminal
Kesal Disebut Cucu Pungut, Remaja di Pacitan Aniaya Neneknya yang Berusia 70 Tahun
Seorang remaja membacok nenek angkatnya, di Dusun Belah, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur karena kesal disebut cucu pungut.
Jawa Timur, MPN Indonesia 18 Oktober 2025 - Seorang remaja berinisial CR (16) menganiaya nenek angkatnya, S (70), di Dusun Belah, Desa Belah, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Selasa (14/10).
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengungkap bahwa motif awal diduga karena pelaku merasa sakit hati usai disebut cucu pungut.
“Dugaan awal kesal karena nenek angkat menyebut pelaku cucu pungut,” ujar Ayub saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (15/10).
Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala belakang dan punggung. Ia segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Darsono Pacitan dan menjalani perawatan intensif.
Pelaku Gunakan Golok
Peristiwa terjadi pada petang hari sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku diketahui menggunakan senjata tajam jenis golok untuk membacok korban.
“Hasil penyelidikan awal, diduga pelaku melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam berupa golok,” jelas Ayub.
Warga yang dengar teriakan korban segera datang ke lokasi dan melarikan S ke IGD RSUD Pacitan untuk mendapat perawatan intensif.
Polsek Donorojo yang menerima laporan pada malam hari kemudian segera menindaklanjuti kejadian yang disaksikan oleh dua orang di sekitar lokasi.
Kedua saksi tersebut, D dan S, kini telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan.
Pelaku Masih di Bawah Umur
Pelaku juga langsung diamankan oleh pihak kepolisian setelah kejadian dan saat ini berada di Mapolres Pacitan.
Namun, karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses penyidikan dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pacitan, dengan koordinasi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Pelaku masih berstatus di bawah umur dan saat ini telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ayub.
Selain memeriksa saksi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa golok yang digunakan dalam penganiayaan tersebut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
