Connect with us

Kriminal

Komisaris Pertamina Berpotensi Diperiksa? Ini Jawaban dari Kapuspenkum

Penyidikan Kejagung mengarah pada kemungkinan peran komisaris Pertamina dalam skandal korupsi minyak mentah yang merugikan negara triliunan rupiah.

Logompn

Published

on

Komisaris Pertamina Berpotensi Diperiksa, Ini Jawaban Dari Kapuspenkum
Komisaris Pertamina Berpotensi Diperiksa, Ini Jawaban dari Kapuspenkum. Gambar: MPN Indonesia/Akmal Ramadan

MPN Indonesia 26 Februari 2025 - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, menjawab kemungkinan Komisaris PT Pertamina diperiksa terkait kasus korupsi senilai Rp193,7 Triliun, yang diduga melibatkan Direktur PT Pertamina dan enam pejabat lainnya.

“Ini kan di holding ya, aku nggak bisa bilang ‘ya’ gak bisa bilang ‘enggak’,” jelas Kaspuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan MPN Indonesia pada Rabu (26/2).

Lebih lanjut, Kapuspenkum menjelaskan, pemeriksaan terhadap Komisaris akan dilakukan jika ditemukan indikasi keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kasus korupsi tersebut.

Daftar Tersangka dalam Kasus Korupsi

Sementara itu, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, yaitu:

  • RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • AP dan VP – Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  • DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
  • GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar menjelaskan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum yang signifikan dalam pengambilan keputusan terkait impor minyak mentah.

Tindakan ini diduga kuat merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Saat ditanya terkait apakah ada kemungkinan tersangka lain yang akan terlibat, Harli Siregar belum dapat memastikan.

“Ya kita lihat saja. Tapi maksudnya dengan 7 orang ini, jika ini bisa menjadi pintu masuk (tersangka lain), ya kenapa enggak,” jelas Harli Siregar.

Baca Juga:  Pria di Penjaringan Nekat Curi Uang di Kotak Amal Masjid

Penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap 96 saksi, dua ahli, serta penyitaan 969 dokumen dan 45 barang bukti elektronik.

Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa para tersangka diduga terlibat dalam manipulasi dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) untuk menurunkan produksi kilang dalam negeri.

Akibatnya, kebutuhan minyak mentah dipenuhi melalui impor, yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 yang mengharuskan prioritas pada pasokan dalam negeri.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending