Connect with us

Kriminal

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Tiga Perempuan di Padang Pariaman

Polisi tetapkan Satria Juhanda alias Wanda sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi tiga perempuan di Padang Pariaman, Sumbar.

Logompn

Published

on

Kronologi lengkap kasus pembunuhan dan mutilasi tiga perempuan di padang pariaman
Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Tiga Perempuan di Padang Pariaman. Gambar : Dokumentasi Polres Padang Pariaman

MPN Indonesia 23 Juni 2025 - Satria Juhanda (25), yang dikenal dengan nama Wanda, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap tiga perempuan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Korban terbaru, SA (25), ditemukan tewas dan dimutilasi pada (15/6) di Kecamatan Batang Anai.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Kapolres Padang Pariaman, Ajun Komisaris Besar Ahmad Faisol Amir, pada Senin (23/6).

“Saudara SJ, panggilan W, sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Penyidik sudah mengumpulkan cukup alat bukti,” kata Faisol kepada wartawan.

Kasus kriminal ini juga mengungkap keterlibatan Wanda dalam pembunuhan dua korban lainnya: SO (23), pacarnya, dan AG (24), sahabat SO, yang dilaporkan hilang sejak Januari 2024.

Penemuan Potongan Tubuh hingga Penangkapan Pelaku

Kasus bermula dari penemuan potongan tubuh manusia di muara Sungai Batang Anai pada (17/6).

Sehari kemudian, potongan tubuh lainnya kembali ditemukan. Salah satu lengan korban masih mengenakan cincin, yang dikenali oleh keluarga SA.

Penyelidikan mengarah pada Wanda, yang ditangkap di tempat kerjanya di Kecamatan Batang Anai pada 19 Juni 2025 pukul 02.00 WIB.

Polisi menyita barang bukti berupa parang, ponsel, dan sepeda motor milik korban yang digunakan saat kejadian.

Kronologi dan Motif Pembunuhan

Wanda mengaku membunuh SA di perkebunan Korong Kapalo Banda, Nagari Sungai Buluah Timur, Kecamatan Batang Anai, pada 15 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian. Hingga 23 Juni 2025, enam bagian telah ditemukan.

Menurut Faisol, motif pembunuhan SA berkaitan dengan utang.

Baca Juga:  Siswa SMP di Gowa Dianiaya Teman hingga Tak Sadarkan Diri, Korban Diinjak Berkali-kali

“Hubungan pelaku dengan korban adalah teman biasa. Motifnya membunuh karena ada pinjaman Rp3,5 juta yang belum dibayar korban kepada pelaku,” jelasnya.

Pengakuan Pembunuhan SO dan AG

Setelah ditangkap, Wanda juga mengaku membunuh SO dan AG sekitar 1,5 tahun lalu.

Jenazah keduanya dikubur dan dicor di dalam sumur rumahnya di Jorong Lakuak, Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai.

Keterangan dari adik SO, TI (15), menyebutkan bahwa terakhir kali melihat SO adalah pada 12 Januari 2024 saat pamit pergi ke pasar untuk transfer uang kuliah. AG saat itu menunggu di rumah.

Tak lama kemudian, Wanda datang menjemput AG dengan alasan sepeda motor SO bocor. Setelah itu, keduanya tidak pernah kembali.

“Sejak saat itu, keluarga hilang kontak,” kata TI.

Wanda bahkan sempat mendampingi ibu SO, NY (49), melapor ke Polsek Batang Anai atas hilangnya SO dan AG. Namun, penyelidikan mengungkap bahwa Wanda sendiri pelakunya.

Dalam interogasi, Wanda mengaku membunuh SO karena cemburu dan menduga korban berselingkuh.

AG juga dibunuh karena dianggap memengaruhi SO saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Proses Hukum Masih Berlanjut

Kapolres menyebut pengakuan Wanda masih didalami.

“Itu baru keterangan dari tersangka. Kami masih memeriksa pihak keluarga (SO) yang mengetahui tentang kepribadian dan kedekatan pelaku dengan korban,” tegas Faisol.

Penyidik kini mendalami kemungkinan keterkaitan antara pembunuhan SA, SO, dan AG, serta membuka kemungkinan adanya korban lain.

Penanganan kasus ini menjadi atensi tinggi karena melibatkan pembunuhan berantai dan mutilasi dalam rentang waktu 1,5 tahun.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

(AKM/NID/RAD)

Trending