Connect with us

Berita

Oknum Polisi Aniaya Warga hingga Tewas di Cilegon, Kondisi Lagi Mabuk

Anggota Polairud Polda Banten, JS, dan warga sipil BA terlibat dalam kasus penganiayaan yang berujung pada kematian WT di Cilegon, akibat cekcok saat terpengaruh alkohol.

Published

on

Kasus penganiayaan Cilegon | Gambar : jabar.inews.id

MPN Indonesia - Seorang anggota Polairud Polda Banten berinisial JS, bersama seorang warga sipil berinisial BA, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kriminal berupa penganiayaan.

Korban berinisial WT (46) di Jakarta Selatan hingga meninggal dunia.

Insiden ini terjadi di sebuah kafe di Lingkungan Sumur Wuluh, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten.

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh cekcok antara korban dan tersangka dalam kondisi terpengaruh alkohol.

Kronologi Penganiayaan

Pada malam kejadian, JS dan WT, yang tidak saling mengenal sebelumnya, bertemu di kafe tersebut.

Menurut Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, perselisihan bermula saat keduanya terlibat pertengkaran akibat pengaruh alkohol.

Dalam kondisi tersebut, JS dan BA diduga melakukan penganiayaan terhadap WT secara bersama-sama menggunakan tangan kosong.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal pada hari Senin setelah mengalami luka-luka serius.

“Di sana terjadi pengeroyokan secara spontan karena tersinggung akibat pengaruh alkohol,” jelas AKBP Kemas pada Sabtu (9/11).

Proses Hukum dan Penyidikan Kasus Kriminal

Setelah kejadian, pihak kepolisian segera menahan JS dan BA sebagai tersangka, dan kasus kriminal ini masuk ke proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, berkas perkara sedang diproses untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

AKBP Kemas menyampaikan bahwa berkas sudah dikirimkan, namun masih terdapat beberapa petunjuk yang perlu dilengkapi.

“Sudah dikirim ke kejaksaan tapi masih ada petunjuk untuk dilengkapi,” ujarnya.

Pemeriksaan Saksi dan Barang Bukti

Dalam penyelidikan, sembilan saksi telah dimintai keterangan terkait peristiwa penganiayaan ini untuk memperkuat bukti yang ada.

Baca Juga:  Perempuan 17 Tahun di Jember Melahirkan di Tengah Perkebunan

Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah diamankan guna melengkapi berkas perkara sebelum tahap penuntutan.

Kapolres Cilegon mengonfirmasi bahwa korban, WT, adalah warga Jakarta Selatan yang berada di kafe bersama tersangka JS dan BA pada malam kejadian.

“Saksi sudah ada sembilan yang diperiksa, barang bukti sudah kita amankan,” tambahnya.

Situasi yang Memicu Kekerasan oleh Oknum Polisi

Meski tidak memiliki hubungan atau perkenalan sebelumnya, cekcok yang terjadi dalam kondisi terpengaruh alkohol tersebut memicu JS, seorang oknum polisi, untuk melakukan penganiayaan yang berujung pada pembunuhan.

passion for media and technology. With experience in SEO writing and shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending