Berita
Pimpinan Ponpes yang Cabuli Santriwati di Cikande Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Plafon Rumah
Pimpinan Ponpes di Serang, KH, ditangkap atas dugaan pencabulan. Massa lakukan perusakan fasilitas pesantren sebelum polisi menangkap tersangka.
MPN Indonesia 2 Desember 2024 - Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, berinisial KH, ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (1/12).
Penangkapan ini dilakukan setelah KH diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap salah seorang santriwatinya.
KH ditemukan bersembunyi di plafon rumah warga sebelum diamankan polisi.
Penangkapan Pimpinan Ponpes
KH diamankan oleh Polres Serang sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Desa Gembor Udik, Arsyad, mengungkapkan bahwa KH sempat melarikan diri dari lokasi pesantren sebelum akhirnya ditemukan di tempat persembunyiannya.
Saat ini, KH sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang terkait dugaan kejahatan seksual tersebut.
Kerusuhan dan Perusakan Fasilitas Ponpes
Sebelum penangkapan KH, massa yang diduga berasal dari luar desa melakukan aksi perusakan terhadap pondok pesantren tersebut pada Minggu siang.
Insiden ini terjadi antara pukul 14.00 hingga 15.00 WIB dan dipicu oleh kabar terkait dugaan pencabulan yang melibatkan KH.
Berbagai fasilitas pesantren mengalami kerusakan, seperti gazebo, pagar, dan atap bangunan.
Dua gazebo bahkan hampir dibakar massa. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, membenarkan kejadian ini.
“Benar telah terjadi perusakan bangunan Ponpes oleh sejumlah warga,” ujar AKBP Condro.
Puluhan aparat kepolisian dari Polres Serang dan Polsek Cikande tetap berjaga di lokasi hingga saat ini untuk mengantisipasi insiden susulan.
Kondisi Terkini di Lokasi
Meskipun situasi di sekitar pondok pesantren sudah dinyatakan kondusif, warga masih berkumpul di sekitar area tersebut.
Petugas keamanan terus memantau kondisi untuk menjaga ketertiban.
Pihak aparat desa menyebutkan bahwa hubungan antara pimpinan ponpes dengan masyarakat sekitar selama ini terbilang minim, mengingat sifat tertutup lembaga tersebut.
Kelanjutan Proses Hukum
Proses hukum terhadap KH akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyidik tengah mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk memperkuat dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh KH.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
