Connect with us

Kriminal

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 1.244 Tersangka Ditangkap

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional, menangkap 1.244 tersangka dalam operasi selama Januari dan Februari 2025.

Logompn

Published

on

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 1.244 Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 1.244 Tersangka Ditangkap. Gambar: MPN Indonesia/Akmal Ramadan

MPN Indonesia 27 Februari 2025 - Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang beroperasi lintas provinsi dan melibatkan berbagai peran mulai dari bandar, kurir, hingga pemakai.

Dalam operasi yang dilakukan selama dua bulan, yaitu pada Januari dan Februari 2025, pihak kepolisian menangkap 1.244 tersangka dari 90 lokasi berbeda.

Operasi ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam kasus hukum dan kriminal terkait kasus narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Penangkapan di 90 Lokasi Berbeda

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Selama dua bulan, aparat kepolisian gencar melakukan operasi yang menyasar jaringan narkoba antarprovinsi hingga jaringan internasional.

Sebanyak 1.244 tersangka berhasil diamankan, termasuk bandar, kurir, dan pengguna narkoba.

Operasi ini dilakukan secara serentak di 90 lokasi berbeda, menunjukkan luasnya jaringan pengedaran narkotika yang berhasil diungkap.

Tiga Kasus Dibongkar

Dari sejumlah kasus yang diungkap, terdapat tiga yang berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya:

1. Pengungkapan 209 Kilogram Ganja dari Jaringan Mandailing Natal – Jakarta

Kasus pertama melibatkan 209 kilogram ganja yang siap edar dari jaringan Mandailing Natal – Jakarta.

Tiga pelaku berinisial UA, YS, dan FA diamankan di Desa Muara Sipongi, Mandailing Natal, Sumatera Utara, saat hendak mengirimkan ganja tersebut ke Jakarta.

Ganja yang disita menunjukkan skala peredaran yang luas dari jaringan ini.

Baca Juga:  Pemotor di Tangerang Dicegat 'Mata Elang', Motor Dipaksa Mau Disita

2. Pengungkapan 14 Ribu Butir Ekstasi Jaringan Pekanbaru – Jakarta – Palembang

Kasus kedua melibatkan 14 ribu butir ekstasi dari jaringan Pekanbaru – Jakarta – Palembang.

Dua pelaku berinisial WI dan AN membawa narkoba tersebut dari Pekanbaru menggunakan bus antarprovinsi menuju Jakarta.

Setelah tiba di Jakarta, barang haram tersebut dikirimkan ke Palembang menggunakan jasa pengiriman ekspedisi.

Modus operandi ini menunjukkan bagaimana jaringan narkoba memanfaatkan jalur transportasi umum dan layanan ekspedisi untuk pengedaran narkotika.

3. Pengungkapan Clandestine Lab Tembakau Sintetis di Bekasi

Kasus ketiga mengungkap clandestine lab yang memproduksi tembakau sintetis atau dikenal sebagai tembakau gorilla di Babelan, Bekasi, Jawa Barat.

Dua pelaku berinisial DW dan AS menggunakan sebuah ruko yang lantai dasarnya dijadikan tempat jual beli handphone, sedangkan lantai dua digunakan sebagai laboratorium narkoba.

Dalam penggerebekan ini, petugas menyita 617 kilogram tembakau sintetis dan 504 liter liquid narkotika yang diimpor dari luar negeri.

Pengungkapan ini menunjukkan adanya pengedaran narkotika berbasis produksi lokal dengan bahan baku internasional.

Pernyataan Polda Metro Jaya

Kombes Pol Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan sejak Januari hingga Februari 2025.

Dalam kurun waktu Januari hingga Februari, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan polres jajaran berhasil mengamankan 1.244 tersangka terkait tindak pidana narkoba. Dari kasus-kasus yang terungkap, terdapat tiga kasus menonjol.

“Kurun waktu dari bulan Januari sampai Februari, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan polres jajaran telah mengamankan 1.244 tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana narkoba. Dari beberapa yang telah kita ungkap, ada tiga kasus yang menonjol,” bunyi keterangan tertulis dari Kombes Pol Ahmad David kepada MPN Indonesia pada Kamis (27/2).

Baca Juga:  Tasyi Athasyia Kemalingan hingga Rugi Rp500 Juta Lebih, Pelaku Karyawan Terdekatnya

Pertama, pengungkapan ganja seberat 209 kilogram yang berasal dari jaringan Sumatera Utara, tepatnya di Mandailing Natal, dan diselundupkan ke Jakarta.

Dalam kasus ini, tiga tersangka yang berperan sebagai pengedar atau kurir ditangkap saat membawa barang haram tersebut dari Mandailing Natal hingga ke Jakarta.

“Dari beberapa yang telah kita ungkap, ada tiga kasus yang menonjol, yaitu pengungkapan ganja seberat 209 kilogram yang merupakan jaringan Sumut tepatnya di Mandailing Natal, kemudian ke Jakarta. Kasus ini mengamankan 3 tersangka yang berperan sebagai pengedar atau kurir yang membawa barang tersebut dari Mandailing Natal sampai ke Jakarta,” ungkap Kombes Pol Ahmad David.

Kedua, pengungkapan 14 ribu butir ekstasi yang melibatkan jaringan peredaran narkoba di Pekanbaru, Jakarta, dan Palembang.

“Kemudian narkoba jenis ekstasi 14 ribu butir ini adalah jaringan Pekanbaru, Jakarta, dan Palembang,” jelas Kombes Pol Ahmad David.

Ketiga, penemuan laboratorium gelap (clandestine lab) yang memproduksi narkotika di sebuah kontrakan yang disamarkan dengan toko handphone di lantai bawah, sementara lantai atas dijadikan tempat produksi narkotika sintetis dengan total barang bukti mencapai 617 kilogram.

“Ketiga adalah clandestine lab yang memproduksi narkotika di kontrakan yang dikamuflase dengan menjual handphone di bawah, sementara di atas dijadikan tempat produksi sintetis sebanyak 617 kilogram,” tambah Kombes Pol Ahmad David.

Ancaman Hukuman bagi Para Pelaku

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal-pasal hukum dan kriminal terkait kasus narkotika.

Ancaman hukuman yang dikenakan meliputi hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Ancaman hukum yang berat ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi pengedaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Pria di Jakbar Dianiaya usai Tegur Tetangga Main Drum dari Siang hingga Malam Hari

(AKM/NID/RAD)

Trending