Kriminal
Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Wanita di Gresik Ternyata Pernah Bunuh Remaja
Syahrama (36), pelaku pembunuhan driver ojol wanita di Gresik, diketahui merupakan residivis kasus kriminal yang sama.
Jawa Timur, MPN Indonesia 1 Agustus 2025 - Syahrama (36), pelaku pembunuhan driver ojek online (ojol) wanita berinisial SAC (30) yang jasadnya ditemukan terbungkus kardus di Kedamean, Gresik pada Minggu pagi (27/7), diketahui merupakan residivis kasus kriminal yang sama.
Polisi menyatakan bahwa pelaku pernah terlibat dalam kasus serupa pada tahun 2008. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu.
“Yang bersangkutan (SR) residivis, tahun 2008, kasus pembunuhan juga,” kata Rovan, Selasa (29/7).
Aksi Sadis Syahrama
Dalam kasus sebelumnya, Syahrama bersama dua temannya, Franki Christian Waroka dan Gideon Aulianto, membunuh seorang remaja inisial VRN, warga Desa Wonokupang, Balongbendo, Sidoarjo.
Korban dipukul di bagian kepala dan tubuhnya dilindas mobil, lalu jasadnya dibuang di hutan kawasan Pacet, Mojokerto.
Atas tindakan sadis tersebut, Syahrama dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Sidoarjo, Franki 15 tahun, dan Gideon 9 tahun.
Namun, Syahrama hanya menjalani 10 tahun dari total vonis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Ia bebas pada 14 Agustus 2018.
Setelah keluar dari penjara, Syahrama kembali melakukan aksi serupa dengan membunuh SAC, driver ojol asal Sidoarjo.
Mayat korban ditemukan terbungkus plastik hitam dan kardus yang diikat tali rafia di tepi Jalan Kedamean, Gresik.
Kronologi Penemuan
Sebelumnya diberitakan, warga Kedamean, Gresik, dikejutkan oleh penemuan mayat pada Minggu pagi (27/7) sekitar pukul 06.00 WIB.
Jenazah ditemukan di pinggir jalan oleh seorang warga yang sedang mencari rumput.
Kurang dari 24 jam setelah penemuan, polisi berhasil menangkap Syahrama di kontrakannya yang berada di Menganti, Gresik.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
