Connect with us

Berita

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin, Begini Awal Mulanya

Polisi tetapkan 15 tersangka, termasuk Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, dalam sindikat uang palsu. 9 ditahan, sisanya dalam perjalanan ke Makassar.

Actress 1299250

Published

on

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin, Begini Awal Mulanya
Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin, Begini Awal Mulanya. Gambar: metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin

MPN Indonesia 18 Desember 2024 - Polisi berhasil mengungkap dugaan sindikat produksi uang palsu (upal) di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Dari penggerebekan di gedung perpustakaan kampus, petugas menyita mesin cetak uang palsu yang diduga digunakan untuk produksi.

Penelusuran kasus ini dimulai pada awal Desember 2024, ketika salah satu pelaku ditangkap di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Pelaku tersebut kedapatan mengedarkan uang palsu senilai Rp500 ribu.

“Lokasi awalnya di Pallangga, yaitu Rp 500 ribu. Kita temukan transaksi dengan menggunakan uang palsu Rp 500 ribu,” kata Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada wartawan, Senin (16/12).

Melanjutkan penyelidikan, polisi menggerebek salah satu gedung di kampus UIN Alauddin Makassar yang berada di Kecamatan Sompa Opu, Gowa.

Dalam operasi tersebut, ditemukan uang palsu dengan total nilai Rp446,7 juta.

“Saya ulangi sekali lagi Rp446.700.000 barang bukti yang kami temukan di dalam salah satu kampus tersebut, (uang palsu) pecahan Rp 100 ribu,” tegas Rheonald.

Ketika ditanya lebih lanjut, Rheonald mengonfirmasi bahwa uang palsu tersebut ditemukan di gedung perpustakaan kampus, namun ia belum memberikan rincian lebih lanjut.

“Yang pasti di salah satu universitas. Kami pengungkapan ini juga dibantu, dibuat terang rektor universitas di Gowa,” tambahnya.

Selain uang palsu, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mesin cetak dan alat potong yang digunakan untuk memproduksi uang palsu.

Alat-alat tersebut ditemukan di sebuah ruangan kedap suara.

“Mesin cetak, alat potong, kemudian kami juga sita dinding yang dia buat gudang. Jadi gudang itu ditutup (dinding) peredam suara itu juga kita sita, ada juga di samping mesin itu,” jelasnya.

Rheonald mengatakan, penyidik masih mendalami jenis dan spesifikasi mesin cetak yang disita.

Baca Juga:  Terekam CCTV, Ambulans di Klinik Pasuruan Dicuri Saat Subuh

Untuk melengkapi penyelidikan, polisi akan berkoordinasi dengan ahli.

“Makanya saya belum mau menyampaikan rilis yang selengkapnya karena kita mau tau itu mesin apa, alat bukti ini apa-apa saja. Jadi ahli nanti yang menjelaskan, kalau kami kepolisian mengumpulkan alat bukti,” pungkasnya.

Penetapan Tersangka dan Penahanan

Polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus sindikat uang palsu yang melibatkan oknum di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Salah satu tersangka yang diamankan adalah Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin.

Kasus ini terungkap setelah kepolisian melakukan pengembangan terhadap pelaku yang lebih dulu tertangkap.

Hingga saat ini, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan 9 di antaranya sudah ditahan.

Lima tersangka lainnya sedang dalam perjalanan dari Mamuju, sementara satu tersangka lainnya dalam perjalanan dari Wajo.

Kasat Reskrim Polresta Makassar, Rheonald, menyebutkan bahwa jumlah tersangka bisa bertambah seiring dengan pengembangan penyidikan.

“Mungkin masih ada lagi tersangka-tersangka selanjutnya, makanya kami minta sabar dulu karena masih kami kembangkan,” ungkapnya pada Senin (16/12).

Keterlibatan Oknum Pejabat Kampus

Dalam perkembangan kasus ini, pihak UIN Alauddin Makassar membenarkan bahwa salah satu pejabatnya, Kepala Perpustakaan Andi Ibrahim, terlibat dalam sindikat uang palsu tersebut.

Sebagai langkah tindak lanjut, Andi Ibrahim telah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Pasti dinonaktifkan dari jabatannya,” tegas Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Khalifah Mustamin, saat dimintai konfirmasi.

Penangkapan di Mamuju dan Barang Bukti

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan bahwa lima pelaku yang terlibat dalam kasus ini ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat.

Baca Juga:  Eks Bupati Sleman jadi Tersangka Kasus Korupsi Hibah Pariwisata

Penangkapan tersebut berawal dari tertangkapnya staf kampus UIN Alauddin berinisial MB (35).

Dari pengembangan kasus, empat pelaku lainnya berhasil diamankan di lokasi berbeda di Kecamatan Mamuju pada Sabtu (14/12).

Dua dari lima pelaku yang ditangkap, berinisial TA (52) dan MMB (40), diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

“Dua ASN bekerja di Pemprov Sulbar,” ungkap Ipda Herman.

Barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta berhasil diamankan oleh polisi.

“Uang palsu senilai Rp11.000.000 ini belum sempat diedarkan oleh sindikat,” tambahnya.

Para pelaku yang telah ditangkap kini diserahkan ke Polres Gowa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat.

Trending