Berita
Profil Tom Lembong: Dari Menteri Perdagangan hingga Tersangka Korupsi Impor Gula
Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan, resmi jadi tersangka kasus korupsi impor gula dengan kerugian negara Rp 400 miliar.
MPN Indonesia - Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Kasus ini terkait pemberian izin impor gula yang diduga tidak sesuai prosedur selama masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016.
Profil Singkat Tom Lembong
Nama Lengkap: Thomas Trikasih Lembong
Nama Panggilan: Tom Lembong
Tanggal Lahir: 4 Maret 1971
Pendidikan
Pendidikan dasar di Regina Pacis, Palmerah, Jakarta
Lulus dari Harvard University pada 1994 dengan gelar Bachelor of Arts (B.A.) dalam bidang arsitektur dan tata kota
Karier
Industri Keuangan: Memulai karier di Morgan Stanley, Singapura, pada 1995, kemudian bekerja sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia (1999-2000)
Penasihat Ekonomi: Menjadi penasihat ekonomi bagi Joko Widodo ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga Jokowi menjadi Presiden pada 2014
Menteri Perdagangan: Menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016
Kepala BKPM: Ditunjuk sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga 2019
Tim Kampanye: Terlibat dalam tim pemenangan calon presiden Anies Baswedan untuk Pemilu Presiden 2024
Kasus Korupsi Impor Gula
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), berinisial CS.
Kasus kriminal ini terungkap pada 2015, ketika terdapat perbedaan keputusan dalam rapat koordinasi antarkementerian mengenai kebutuhan gula nasional.
Rapat tersebut menyatakan bahwa Indonesia memiliki surplus gula sehingga impor tidak diperlukan.
Meski demikian, Tom Lembong tetap memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah, yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar, izin impor tersebut tidak melalui rapat koordinasi yang seharusnya serta tidak memiliki rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 400 miliar.
Tindakan Hukum dan Penahanan
Usai pemeriksaan, Tom Lembong resmi ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/10).
Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan kuat mengenai keterlibatannya dalam pelanggaran prosedur pemberian izin impor gula yang merugikan negara secara signifikan.
-
Gadget2 months ago
Pecinta iPhone Merapat! Begini Cara Ikut Pre-Order iPhone 16
-
Berita3 months ago
Pria di Aceh Tenggara Bunuh Istri karena Sering Live TikTok
-
Internasional3 months ago
Wanita Pelari di Malaysia Berlumuran Darah usai Diserang Berang-Berang
-
Berita3 months ago
Pertamax Masuk Kategori BBM Kotor Seperti Pertalite
-
Olahraga2 months ago
Erick Thohir Bakal Datangkan Presiden FIFA ke Indonesia pada Oktober 2024.
-
Viral2 months ago
Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ibu Korban Pencabulan oleh DPRD Singkawang: Pelaku Terlalu Kuat & Berkuasa
-
Viral2 months ago
Caleg DPRD Singkawang yang Diduga Pelaku Pencabulan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD
-
Entertainment3 months ago
Lolly Dijemput Paksa Nikita Mirzani, Bawa Polisi dan dr. Oky Pratama