Connect with us

Kriminal

Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang Ajukan Banding atas Vonis Hukuman Seumur Hidup

Tiga anggota TNI AL ajukan banding atas vonis kasus penembakan bos rental di Tol Merak. Dua divonis seumur hidup, satu dihukum 4 tahun dan diberhentikan dari dinas.

Logompn

Published

on

Terdakwa penembakan bos rental mobil di tangerang ajukan banding atas vonis hukuman seumur hidup
Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang. Gambar: MPN Indonesia/Arie

MPN Indonesia 8 April 2025 - Tiga anggota TNI Angkatan Laut yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan terhadap bos rental mobil di Tangerang mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Banding tersebut diajukan pada (28/3) oleh penasihat hukum masing-masing terdakwa.

Kasus kriminal ini berkaitan dengan penembakan berencana yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, yang menewaskan Ilyas Abdurrahman, seorang pengusaha rental mobil berusia 48 tahun.

Vonis Pengadilan terhadap Para Terdakwa

Pengadilan Militer II-08 Jakarta sebelumnya telah menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada dua terdakwa utama, yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli.

Keduanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap bos rental mobil tersebut.

Selain hukuman penjara, keduanya juga diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan TNI.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Letnan Kolonel (Chk) Arif Rachman pada (25/3).

Dalam sidang tersebut, Arif menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana serta penadahan kendaraan milik korban.

Sementara itu, terdakwa ketiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan, divonis empat tahun penjara setelah terbukti melakukan penadahan mobil.

Sama seperti dua terdakwa lainnya, Rafsin juga diberhentikan dari dinas militer sebagai bagian dari vonis yang dijatuhkan.

Langkah Banding oleh Pihak Terdakwa

Kepala Oditurat Militer II-07, Kolonel Kum Riswandono, mengonfirmasi bahwa banding telah diajukan oleh ketiga terdakwa melalui penasihat hukum mereka pada (28/3).

Riswandono menyampaikan bahwa Oditur Militer Jakarta II-07 tidak mengajukan banding atas putusan tersebut, namun akan menyusun kontra memori banding.

Baca Juga:  Pasutri di Bekasi Ditangkap Polisi usai Keciduk Jualan Ganja 83 Kilogram!

Kontra memori ini diajukan dengan tujuan untuk mempertahankan dan menguatkan putusan awal yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

“Pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2025 para terdakwa melalui penasihat hukum sudah ajukan bandingnya,” ujar Riswandono saat dikonfirmasi MPN Indonesia, pada Selasa (8/4).

Ia menegaskan bahwa meskipun pihaknya tidak mengajukan banding, mereka tetap aktif dalam proses hukum dengan menyusun tanggapan terhadap banding yang diajukan oleh para terdakwa.

Proses Selanjutnya di Pengadilan Militer Tinggi Jakarta

Riswandono menjelaskan bahwa proses banding selanjutnya akan berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi Jakarta.

Jadwal sidang masih menunggu keputusan dari Majelis Hakim yang berwenang menangani perkara ini.

“Kalau sidang banding tergantung Majelis Hakim, kami hanya menunggu saja, itu di Pengadilan Militer Tinggi Jakarta,” ungkap Riswandono.

Kasus kriminal ini menyoroti aspek hukum dan kriminal dalam penanganan anggota militer yang terlibat dalam tindakan pidana berat, termasuk penembakan dan penadahan kendaraan hasil kejahatan.

Proses hukum terhadap ketiga terdakwa menjadi bagian penting dalam sistem peradilan militer dan mencerminkan sikap tegas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel militer.

Penegakan Hukum dalam Kasus Kriminal Anggota Militer

Kasus kriminal yang menjerat tiga anggota TNI AL ini mencerminkan komitmen institusi militer dalam penegakan hukum.

Dengan dijatuhkannya vonis berat dan pemecatan terhadap para pelaku, serta upaya banding yang kini tengah berjalan, proses hukum menunjukkan bahwa tindakan pidana, termasuk penembakan berencana, diproses sesuai dengan mekanisme peradilan militer.

(AKM/NID/RAD)

MPN Studio Hadirkan Perjalanan MT Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia
Film3 minutes ago

MPN Studio Hadirkan Perjalanan M.T. Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba
Berita14 minutes ago

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga29 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita48 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita56 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi2 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal2 hours ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi4 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Trending