Connect with us

Kriminal

Usai Ditemukan Pelanggaran, Polri dan Kemendag Perketat Pengawasan Minyakita

Polri dan Kemendag memperketat pengawasan terhadap Minyakita setelah temuan dugaan pelanggaran. Produk bermasalah telah ditarik dari pasaran.

Logompn

Published

on

Usai ditemukan pelanggaran, polri dan kemendag perketat pengawasan minyakita
Usai Ditemukan Pelanggaran, Polri dan Kemendag Perketat Pengawasan Minyakita. Gambar: MPN Indonesia/Akmal

MPN Indonesia 11 Maret 2025 - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperketat pengawasan terhadap produksi dan distribusi minyak goreng kemasan Minyakita.

Langkah ini diambil setelah ditemukan dugaan pelanggaran, termasuk pengurangan volume dalam kemasan serta penggunaan label palsu.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan temuan ini dalam konferensi pers di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, pada Senin sore (10/3).

Ia menyatakan bahwa investigasi telah dilakukan di tiga lokasi, di mana ditemukan indikasi adanya produk Minyakita yang volumenya tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan, serta adanya pemalsuan label.

“Kemarin kita turun ke tiga lokasi. Saat ini kita sedang lakukan pendalaman dan kemungkinan kita akan melakukan penegakan hukum,” ujar Listyo Sigit kepada MPN Indonesia pada Senin (10/3).

Ia menambahkan bahwa perkembangan lebih lanjut mengenai penyebaran produk bermasalah akan diumumkan secara resmi oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.

“Nanti dirilis oleh keterangan resmi dari satgas,” jelas Listyo Sigit.

Kemendag Lakukan Pengawasan dan Penyegelan

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, juga memberikan tanggapan mengenai dugaan pelanggaran dalam produksi dan distribusi Minyakita.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan dan penyegelan terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Menurut Budi, pengawasan telah dilakukan sejak awal tahun, termasuk tindakan penyegelan terhadap PT Navyta Nabati pada 24 Januari lalu.

Selain itu, tim Kemendag juga melakukan pengawasan terhadap PT Aiga di Jalan Toli Iskandar, Depok, pada 7 Maret.

Namun, saat tim tiba di lokasi, perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi.

Baca Juga:  Artis Kolosal Sekar Arum Widara Ditangkap Usai Terjerat Peredaran Uang Palsu

“Hari ini tim Satgas Polri dan Kemendag sedang di Karawang. Jadi kita masih menunggu laporannya. Tadi saya komunikasi masih di sana. Ya jadi itu sebenarnya sudah kita dari awal sebenarnya kita sudah tahu. Kita antisipasi, langsung kita kejar ke perusahaan,” ujar Budi Santoso kepada MPN Indonesia pada Senin (10/3).

Tindak Lanjut dan Upaya Pencegahan Pelanggaran

Terkait dengan produk yang telah beredar di pasaran, Budi Santoso mengungkapkan bahwa sebagian produk bermasalah telah ditarik.

Saat ini, tim investigasi masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk menelusuri jumlah produk yang telah disita dan perusahaan mana saja yang terlibat.

Untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan, Kemendag akan memperketat pengawasan terhadap produksi dan distribusi Minyakita.

“Ke depan kita akan semakin banyak melakukan pengawasan ya. Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan. Makanya kenapa kita itu tanggal 7 itu langsung ke lokasi di Depok di Tole Iskandar. Karena kami memang dari awal sudah dapat informasi dan sudah melakukan pengawasan ke lapangan,” jelas Budi Santoso.

Informasi terkait dugaan penyimpangan ini diperoleh dari berbagai sumber, termasuk laporan masyarakat.

Investigasi masih berlangsung untuk memastikan kepatuhan produsen terhadap regulasi yang berlaku.

Inspeksi Mendadak oleh Kementerian Pertanian

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu lalu.

Dalam sidak tersebut, ditemukan indikasi pelanggaran yang melibatkan tiga perusahaan dalam produksi dan distribusi Minyakita.

Menindaklanjuti temuan ini, Polri dan Kemendag terus melakukan investigasi serta memperketat pengawasan guna memastikan distribusi Minyakita sesuai dengan ketentuan hukum dan kriminal yang berlaku.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending