Connect with us

Kriminal

Ustaz Kondang Evie Effendi jadi Tersangka KDRT terhadap Anak Kandungnya Sendiri

Evie Effendi dan tiga kerabatnya resmi jadi tersangka kasus KDRT. Pemeriksaan dijadwalkan Selasa atau Rabu pekan depan di Polrestabes Bandung.

Logompn

Published

on

Ustaz kondang evie effendi jadi tersangka kdrt terhadap anak kandungnya sendiri
Ustaz Kondang Evie Effendi jadi Tersangka KDRT terhadap Anak Kandungnya Sendiri. Gambar: Instagram/@evieefendie

MPN Indonesia 5 Desember 2025 - Ustaz kondang Evie Effendi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya yang berinisial NAS (19).

Selain Evie, tiga orang kerabatnya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Bandung.

Penetapan ini diumumkan pada Jumat (5/12) oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Kompol Anton.

“Untuk perkara tersebut kami sudah menetapkan yang bersangkutan beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka,” kata Kompol Anton di Mapolrestabes Bandung.

Evie Belum Ditahan

Evie Effendi belum ditahan dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pekan depan di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Kota Bandung.

“Kami akan segera melakukan pemeriksaan dan sudah melayangkan surat pemanggilan pekan depan. Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung,” ujar Anton.

“Kami jadwalkan hari Selasa atau Rabu, nanti kita lihat,” imbuhnya.

Evie Effendi dan tiga kerabatnya disangkakan melanggar Undang-Undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

“Pasal yang disangkakan Undang-Undang KDRT, sesuai laporan yang dilaporkan anaknya,” ucap Anton.

Kasus ini dilaporkan oleh korban, NAS, pada 4 Juli 2025 dengan nomor laporan LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Menurut keterangan Anton, korban melaporkan telah mengalami kekerasan berbentuk pemukulan.

“Dari hasil pemeriksaan bentuk kekerasan berdasarkan keterangan dari si pelapor, itu bentuk pemukulan. Dan terhadap pelapor sendiri, kami sudah minta visum ke rumah sakit,” jelasnya.

Penyidik juga tengah mendalami barang bukti dan masih memeriksa saksi-saksi yang terkait.

Pemeriksaan Dilakukan Pekan Depan

Surat pemanggilan pertama telah dikirimkan kepada Evie Effendi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa atau Rabu pekan depan.

Jika tersangka tidak hadir sesuai jadwal, kepolisian akan mengirimkan surat pemanggilan kedua.

Baca Juga:  Awas! Marak Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu

“Nanti akan kita cek dulu. Kalau memang diterima alasannya, kalau tidak kami akan melayangkan surat panggilan kedua,” kata Anton.

Bila kedua panggilan diabaikan, polisi membuka kemungkinan untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Evie Effendi.

Proses ini akan dilakukan berdasarkan evaluasi atas absensi tersangka terhadap dua panggilan resmi dari kepolisian.

Identitas ketiga kerabat belum dirilis ke publik, namun keterlibatan mereka terungkap dari hasil penyelidikan dan laporan yang dibuat oleh korban.

Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan dan pihak kepolisian berfokus pada pemeriksaan lebih lanjut terhadap para saksi serta pendalaman alat bukti lainnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending