Connect with us

Kriminal

Wanita Perkosa Janda Dua Anak di Mojokerto, Begini Cerita Lengkap Korban

DS asal Lampung diadili di PN Mojokerto atas dugaan pemerkosaan terhadap janda dua anak. Kasus bermula dari hubungan virtual melalui DM TikTok.

Logompn

Published

on

Wanita perkosa janda dua anak di mojokerto, begini cerita lengkap korban
Ilustrasi Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan. Gambar : Ilustrasi Canva

Jawa Timur, MPN Indonesia 10 Desember 2025 - DS (33), perempuan asal Kota Bandar Lampung, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto atas dugaan pemerkosaan terhadap MZ (35), janda dengan dua anak asal Kecamatan Gondang, Mojokerto.

Sidang berlangsung tertutup di Ruang Cakra pada Senin (8/12) karena termasuk perkara kesusilaan. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah kamar kos di Mojokerto.

Perkenalan antara DS dan MZ bermula dari komunikasi melalui Direct Message (DM) TikTok sekitar April 2025.

Setelah bertukar nomor WhatsApp, hubungan keduanya berlanjut secara virtual. DS bahkan meminta MZ memanggilnya dengan sebutan “suami”.

MZ mengaku menuruti permintaan tersebut karena tergiur imbalan uang yang kerap dikirim DS setelah melayani keinginan asusila terdakwa secara daring.

“Setiap selesai melakukan sesuai keinginan dia, saya ditransfer uang Rp2-3 juta, Rp4 juta juga pernah,” ujar MZ di PN Mojokerto, Senin (8/12).

MZ menyebut bahwa hubungan tersebut hanya berlangsung di dunia maya dan dilakukan semata-mata karena alasan finansial.

Kronologi Dugaan Pemerkosaan di Mojokerto

DS diketahui datang dari Lampung ke Mojokerto karena ingin menikahi MZ.

Ia bahkan meminta dikenalkan dengan orang tua korban.

Namun permintaan itu ditolak, hingga MZ memblokir nomor WhatsApp DS.

Setelah itu, DS menghubungi teman MZ berinisial FU dan mengancam akan membunuh MZ di depan keluarganya serta menyebarkan video pribadi korban.

Karena takut dengan ancaman tersebut, MZ memutuskan menemui DS di kamar kos di Perumahan Griya Asri Blok G Nomor 4, Desa Brangkal, Sooko, Mojokerto, pada Kamis (10/7) sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat itu DS sudah tiga hari tinggal di kos tersebut. MZ datang bersama dua temannya, PH (18) dan FU (30).

Baca Juga:  Geger! Perempuan di Surabaya Begal Taksi Online untuk Liburan ke Australia

Ketika DS sedang dipijat, MZ dan PH masuk ke kamar, sementara FU menunggu di luar.

Usai tukang pijat keluar, DS mengunci pintu dan kembali menyatakan keinginannya untuk menikahi MZ.

Penolakan dari MZ membuat DS marah dan meminta seluruh uang yang pernah diberikan dikembalikan.

“Dia marah dan meminta semua uangnya dikembalikan. Saya sanggup mengembalikan dengan syarat ada surat perjanjian kalau dia tidak akan mengganggu saya lagi,” kata MZ.

Menurut MZ, DS mengklaim telah mengirimkan uang sekitar Rp100 juta selama menjalin hubungan.

Karena respons MZ tidak sesuai harapan, DS diduga mengambil pisau cutter dan menodongkannya ke wajah korban.

Ia juga mengancam PH agar tidak berteriak. Dalam kondisi tertekan, DS diduga memerkosa MZ di dalam kamar kos tersebut.

MZ mengatakan hanya bisa pasrah hingga muncul kesempatan melarikan diri saat DS meletakkan cutter di atas kasur.

“Saat cutter ditaruh di kasur, saya tendang kepalanya sampai membentur dinding. Kemudian saya teriak sehingga teman saya (FU) gedor pintu,” jelas MZ.

DS yang ketakutan kemudian membuka pintu, membuat MZ, PH, dan FU berhasil keluar dari kamar kos tersebut. MZ lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Mojokerto.

Setelah penyelidikan dan alat bukti dinyatakan cukup, polisi menangkap DS pada Sabtu (12/7) dan menahannya di Rutan Polres Mojokerto.

Ia dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Proses Hukum Berlanjut

Kasus kriminal ini kini berlanjut dalam proses hukum di wilayah Mojokerto, Jawa Timur, dan masih menunggu agenda persidangan berikutnya di PN Mojokerto.

(AKM/NID/RAD)

Trending