Berita
Ledakan Terjadi di Pabrik Besi Sidoarjo, Satu Orang Tewas
Ledakan terjadi di pabrik pengolahan besi di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Janti, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/4).
Jawa Timur, MPN Indonesia 7 April 2026 - Ledakan terjadi di pabrik pengolahan besi milik PT Great Wall Steel (GWS) yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Janti, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/4) sekitar pukul 14.00 WIB.
Insiden kebakaran pabrik tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Rio (17), yang bekerja sebagai kernet blender. Dua korban lainnya yang mengalami luka berat adalah Prayono (27) dan M Zaenal Abidin (40).
Seluruh korban segera dievakuasi ke RS Mitra Keluarga Pondok Chandra, Sidoarjo, untuk mendapatkan penanganan medis.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi saat proses pemotongan besi tua berbentuk tabung tebal di area penampungan besi tua (scrapyard) menggunakan alat las blender.
“Kronologinya ada dua orang melakukan pemotongan atas nama P dan J. Pada saat memotong besi tua menggunakan las blender itu, terjadi ledakan dari besi tersebut,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, kepada wartawan, Senin (6/4).
Kendati demikian pihak kepolisian masih menyelidiki apa penyebab pasti ledakan tersebut.
Sementara itu, HRD General Affair PT Great Wall Steel, Heri Prasetyo, menyatakan bahwa material besi tua yang diterima dari pemasok menjadi pemicu terjadinya ledakan yang berujung pada kebakaran.
“Kejadian ini terjadi dikarenakan adanya besi tua yang kita terima dari supplier. Jadi kita masih belum bisa identifikasi dari supplier yang mana, karena supplier kita juga cukup banyak,” ujarnya.
“Waktu dipotong itu, tanpa mereka ketahui dan mereka duga, ternyata yang mereka potong itu meledak,” sambung dia.
Perusahaan bakal Tanggung Jawab
PT Great Wall Steel menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab atas seluruh dampak yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut, baik terhadap korban maupun kerusakan properti warga.
“Kami dari pihak manajemen bertanggung jawab penuh, baik terhadap korban yang meninggal dunia maupun yang luka-luka,” kata Heri.
Perusahaan mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk melakukan pendataan terhadap rumah warga yang terdampak.
“Kami sudah menghubungi Pak Kades untuk mendata dan mengidentifikasi rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan. Yang jelas, kami bertanggung jawab terhadap kerusakan tersebut,” tuturnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
