Connect with us

Berita

Harga Avtur Naik, Pemerintah Jaga agar Harga Tetap Terjangkau

Pemerintah jaga tarif tiket pesawat tetap terjangkau dengan menetapkan batas atas fuel surcharge menjadi 38 persen.

Logompn

Published

on

Harga Avtur Naik, Pemerintah Jaga agar Harga Tetap Terjangkau
Harga Avtur Naik, Pemerintah Jaga agar Harga Tetap Terjangkau. Gambar: Dok. Pertamina

MPN Indonesia 7 April 2026 - Pemerintah memastikan kenaikan harga avtur tetap terkendali agar tarif tiket pesawat domestik tidak memberatkan masyarakat.

Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga avtur di pasar global yang berdampak pada struktur biaya operasional maskapai penerbangan.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Senin (6/4).

Pemerintah menetapkan bahwa kenaikan tarif tiket pesawat kelas ekonomi domestik dibatasi maksimal 13 persen.

Kebijakan ini dilakukan melalui penyesuaian fuel surcharge serta pemberian insentif fiskal guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9 persen sampai 13 persen,” ujar Airlangga dalam keterangannya.

Kenaikan harga avtur dipicu oleh dinamika geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah yang mengganggu pasokan energi dunia.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa harga avtur di Indonesia masih lebih kompetitif dibandingkan negara tetangga dan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap aman.

“Memang ada kenaikan dari Pertamina, tetapi kenaikan itu dibandingkan dengan harga avtur di negara lain, khususnya negara tetangga, itu kita masih jauh lebih kompetitif,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya.

Kebijakan Pemerintah Menjaga Keterjangkauan Tarif

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah menetapkan batas atas fuel surcharge menjadi 38 persen untuk seluruh jenis pesawat, baik jet maupun baling-baling.

Selain itu, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Baca Juga:  Mobil Lexus Mogok usai Diisi Pertamax, Pihak Pertamina Ungkap Alasannya

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun per bulan atau total Rp2,6 triliun selama dua bulan.

“Dengan perhitungan tersebut jumlah subsidi yang diberikan pemerintah sekitar Rp1,3 triliun per bulan. Jika dipersiapkan untuk dua bulan, maka totalnya Rp2,6 triliun,” jelas Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif pembebasan bea masuk suku cadang pesawat menjadi nol persen guna menekan biaya operasional maskapai.

“Pemerintah juga memberikan insentif penurunan bea masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen sehingga diharapkan dapat menurunkan biaya operasional maskapai penerbangan,” kata Airlangga.

Dampak Kenaikan Harga Avtur Terhadap Industri Penerbangan

Kenaikan harga avtur memberikan dampak signifikan terhadap industri penerbangan nasional, mengingat kontribusinya mencapai sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai.

Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) melaporkan bahwa harga avtur domestik pada periode 1–30 April 2026 meningkat rata-rata 70 persen, sementara untuk rute internasional naik hingga 80 persen.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja sebelumnya telah meminta pemerintah untuk segera menyesuaikan kebijakan fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) tiket penerbangan domestik.

“Seperti sudah kita perkirakan sebelumnya, harga avtur akan naik mengikuti harga di tingkat global karena imbas krisis geopolitik di Timur Tengah. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik,” ujar Denon dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4).

Perbandingan Harga Avtur dan Kondisi Pasokan BBM

Harga avtur di sejumlah negara tercatat lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

Di Thailand, harga avtur mencapai Rp29.518 per liter, sedangkan di Filipina sebesar Rp25.326 per liter.

Baca Juga:  Harga Pertamax Turun Viral di Media Sosial, Cek Faktanya di Sini

Sementara itu, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta, Indonesia, per awal April 2026 berada di kisaran Rp23.551 per liter.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa mekanisme penetapan harga avtur mengikuti pasar global karena melayani pengisian bahan bakar bagi pesawat domestik maupun internasional.

“Harga avtur memang merupakan harga pasar, dan karena juga melayani pengisian avtur global bagi pesawat dari luar negeri yang masuk, maka mekanisme yang terjadi adalah mekanisme pasar,” sebut Bahlil.

Meski terjadi kenaikan harga avtur, pemerintah memastikan kondisi energi nasional, khususnya BBM, tetap dalam kondisi aman dengan stok yang berada di atas tingkat kecukupan nasional.

Kebijakan yang diterapkan diharapkan mampu menjaga stabilitas industri penerbangan sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses transportasi udara dengan harga yang terjangkau.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending