Berita
Masinis-Petugas Stasiun Diperiksa Polisi Hari Ini Buntut Kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan masinis, petugas stasiun, dan Polsuska PT KAI untuk mengusut kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
MPN Indonesia 30 April 2026 - Polisi memeriksa masinis dan petugas stasiun PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada hari ini, Kamis (30/4) di Kantor PT KAI terkait kecelakaan kereta yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengusut penyebab kecelakaan yang mengakibatkan 16 penumpang meninggal dunia dan 91 orang lainnya mengalami luka-luka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan agenda pemeriksaan tersebut melalui keterangan tertulis pada Rabu (29/4).
“Untuk agenda riksa (pemeriksaan) petugas (masinis, petugas stasiun, Polsuska) dari PT KAI akan dilaksanakan di kantor PT KAI besok hari Kamis tanggal 30 April 2026,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan kereta beruntun itu bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi–Cikarang tertemper dengan mobil taksi Green SM di perlintasan sebidang JPL 85.
Akibat insiden tersebut, rangkaian KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal reguler.
Sebagai dampak dari kejadian itu, petugas kemudian memberhentikan satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur.
Pada saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta–Surabaya tidak sempat berhenti sepenuhnya sehingga terlibat insiden dengan KA PLB 5568 yang sedang berhenti.
Proses Penyelidikan
Polisi menyatakan masih mendalami penyebab kecelakaan kereta tersebut dengan berkoordinasi bersama KAI dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“(Terkait faktor-faktor penyebab kecelakaan) sedang dalam penyidikan, berkoordinasi dengan KAI dan KNKT,” kata Budi.
Ia menegaskan bahwa unsur kelalaian manusia maupun gangguan sistem komunikasi dalam operasional perkeretaapian menjadi bagian dari pendalaman.
“Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” ujarnya.
Selain masinis dan petugas stasiun, sopir taksi Green SM berinisial RRP juga telah diperiksa.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pengemudi tersebut dimintai keterangan pada Selasa (28/4) dan kembali diperiksa pada Rabu (29/4) di Polres Metro Bekasi Kota.
“Untuk driver taksi online inisial RRP diminta keterangan kemarin Selasa dan hari ini Rabu di Polres Metro Bekasi Kota,” ucap Budi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
