Connect with us

Berita

Mengenal Bintang Mahaputera, Siapa yang Layak Menerimanya?

Bintang Mahaputera Utama adalah tanda kehormatan negara untuk individu berjasa besar bagi NKRI. Simak posisi, kriteria penerima, dan makna simbolisnya.

Logompn

Published

on

Mengenal bintang mahaputera, siapa yang layak menerimanya
Bintang Mahaputera. Gambar : Dok. Setneg

MPN Indonesia 26 Agustus 2025 - Pemerintah Indonesia secara rutin menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada individu yang berjasa luar biasa bagi keutuhan dan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penganugerahan dilakukan oleh Presiden RI sebagai bentuk pengakuan negara atas pengabdian di berbagai bidang, seperti hukum, politik, sosial, budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Dasar hukum pemberian tanda kehormatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Posisi dan Tingkatan Penghargaan

Bintang Mahaputera merupakan tanda kehormatan tertinggi kedua di Indonesia setelah Bintang Republik Indonesia. Penghargaan ini memiliki lima tingkatan:

  1. Bintang Mahaputera Adipurna (Kelas I)
  2. Bintang Mahaputera Adipradana (Kelas II)
  3. Bintang Mahaputera Utama (Kelas III)
  4. Bintang Mahaputera Pratama (Kelas IV)
  5. Bintang Mahaputera Nararya (Kelas V)

Bintang Mahaputera Utama berada pada kelas ketiga dan umumnya diberikan kepada tokoh yang memberikan kontribusi besar di tingkat nasional.

Kriteria dan Syarat Penerima

Penerima dapat berasal dari warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang berjasa nyata bagi bangsa. Persyaratan umum meliputi:

  • Berintegritas moral dan menjadi teladan
  • Berjasa nyata terhadap bangsa dan negara
  • Tidak pernah mengkhianati negara
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara lima tahun atau lebih

Selain itu, menurut Pasal 28 Ayat (2) UU No. 20 Tahun 2009, penerima harus memberikan jasa luar biasa di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi serta diakui secara luas di tingkat nasional maupun internasional.

Proses dan Bentuk Fisik Penghargaan

Penganugerahan dilakukan dalam upacara resmi di Istana Negara, biasanya bertepatan dengan peringatan hari besar nasional atau menjelang HUT Kemerdekaan RI.

Baca Juga:  Christine Hakim Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dari Prabowo

Presiden langsung menyerahkan penghargaan kepada para penerima.

Bentuk fisik Bintang Mahaputera Utama:

  • Bintang bersudut lima berwarna putih dengan pinggiran emas
  • Ujung bintang memiliki pentol mutiara
  • Terdapat simbol kapas dan padi di tengah (8 bunga kapas dan 45 padi, melambangkan Hari Kemerdekaan RI)
  • Tulisan “Mahaputera” berwarna emas di dasar merah
  • Disertai bintang bersudut sepuluh dengan warna merah putih sebagai simbol bendera

Sejak 1972, tanda kehormatan ini dikenakan dalam bentuk kalung yang menggantung di leher, dengan patra bintang di dada kiri dan miniatur pada lidah baju.

Sebelumnya, penghargaan berbentuk medali lencana tanpa patra.

Makna dan Tujuan Pemberian

Bintang Mahaputera Utama diberikan sebagai penghormatan negara terhadap dedikasi luar biasa bagi keutuhan dan kemajuan bangsa.

Penghargaan ini juga menjadi simbol teladan bagi generasi mendatang, serta mencerminkan sistem penghargaan yang proporsional sesuai dengan skala jasa penerima.

(AKM/NID/RAD)

Trending