Berita
MPN Indonesia Resmi Terverifikasi Dewan Pers, Siap Menjadi Media yang Terpercaya
MPN Indonesia resmi terverifikasi faktual oleh Dewan Pers sejak 13 Mei 2025.
MPN Indonesia 3 Juni 2025 - MPN Indonesia telah resmi menyandang status sebagai media terverifikasi faktual oleh Dewan Pers sejak Jumat (13/5).
Sertifikasi dengan nomor 1368/DP-Verifikasi/K/V/2025 yang berlaku selama lima tahun tersebut menegaskan bahwa PT Media Pemersatu Nusantara telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Dengan langkah ini, MPN Indonesia resmi tergabung dalam jajaran media yang memiliki legitimasi sah untuk menyelenggarakan kegiatan jurnalistik dan mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Proses Menuju Verifikasi
MPN Indonesia resmi terverifikasi Dewan Pers setelah melalui serangkaian tahapan, mulai dari proses verifikasi administratif hingga verifikasi faktual berita.
Pemeriksaan verifikasi faktual berita dilakukan pada Rabu (7/5) oleh Maulana Muhammad selaku perwakilan dari Dewan Pers bersama Syafitri Indah Kurnia dan Fajar Hidayat dari Sekretariat Dewan Pers.
Awal untuk Mempersatukan Masyarakat
MPN Indonesia kini resmi masuk dalam jajaran media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
Pemimpin Redaksi MPN Indonesia, Andry Hariana, menyampaikan apresiasi atas capaian ini.
“Saya bersyukur MPN bisa memenuhi semua persyaratan Dewan Pers sehingga menjadi media terverifikasi. Di tengah lesunya industri media saat ini, kehadiran MPN Indonesia bisa menjadi sebuah media alternatif yang bertahan dengan kelebihannya, kecil, gesit, cepat, solid, dan terpercaya,” ujar Andry Hariana.
Dengan resmi terverifikasi oleh Dewan Pers, MPN Indonesia kini akan terus menghadirkan berita yang akurat, relevan, dan bisa diandalkan siapa pun yang membutuhkan informasi.
Menyambut pencapaian ini, Direktur MPN Indonesia, Rayhan Adinegara, memberikan tanggapannya.
“Tentu terima kasih kepada Dewan Pers atas kepercayaan yang diberikan. Verifikasi Dewan Pers ini menjadi awal gerbang MPN Indonesia untuk melangkah lebih jauh dan siap untuk berkolaborasi mempersatukan masyarakat, di tengah banyak perselisihan yang terus terjadi,” ungkap Rayhan Adinegara.
(RAD/NID)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
