Berita
Mulai 2027, Pemerintah Prioritaskan Motor Listrik untuk Ojol dan Kurir
Pemerintah prioritaskan motor listrik untuk ojol, kurir, dan kendaraan dinas mulai 2027. Program diperluas ke seluruh provinsi pada 2031–2035.
MPN Indonesia 29 Oktober 2026 - Pemerintah berencana memprioritaskan penggunaan motor listrik bagi kurir, pengemudi ojek online (ojol), armada perusahaan, dan kendaraan dinas mulai 2027.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza menyampaikan rencana tersebut dalam Periklindo Electric Vehicle Conference di Jakarta Pusat, Rabu (28/10).
Rencana elektrifikasi sepeda motor tersebut ditargetkan berlangsung secara bertahap pada periode 2027–2030, dengan prioritas pada kelompok pengguna tertentu dan masyarakat di kota-kota besar.
Pemerintah juga merencanakan perluasan program elektrifikasi sepeda motor ke seluruh provinsi di Indonesia pada periode 2031–2035.
“Kita memiliki sasaran utama, sepeda motor sebagai prioritas utama di mana tahun 2027 hingga 2030, kita akan memberikan fokus kendaraan motor listrik untuk kurir, ojek daring (ojol), armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat di kota besar,” ujar Faisol.
Pemerintah akan memprioritaskan kelompok pengguna tertentu pada tahap awal penerapan kendaraan listrik.
Setelah itu, penggunaan kendaraan listrik akan diperluas ke berbagai wilayah di Indonesia.
Motor Listrik Diprioritaskan untuk Kurir, Ojol, dan Kendaraan Dinas
Faisol menjelaskan bahwa pemerintah akan menjalankan program elektrifikasi sepeda motor secara bertahap.
Tahap pertama berlangsung pada 2027–2030 dengan sasaran pengguna di kota-kota besar.
Pemerintah menetapkan lima kelompok pengguna sebagai prioritas awal, yaitu:
- Kurir yang menggunakan sepeda motor untuk pengiriman barang.
- Pengemudi ojek daring atau ojol.
- Armada kendaraan operasional perusahaan.
- Kendaraan dinas yang digunakan untuk kegiatan pemerintahan.
- Masyarakat yang tinggal di kota-kota besar.
Kelompok tersebut menjadi sasaran awal dalam rencana pengembangan kendaraan listrik nasional.
Pemerintah memprioritaskan kendaraan yang digunakan untuk kegiatan operasional rutin dalam pelaksanaan program elektrifikasi transportasi.
Setelah tahap pertama, pemerintah akan memperluas jangkauan program ke wilayah lain. Perluasan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 2031–2035.
“Lalu pada 2031 hingga 2035, kita akan memperluas ke seluruh provinsi di Tanah Air kita,” ujar Faisol.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan Faisol, jumlah kendaraan di Indonesia mencapai 172,94 juta unit hingga akhir 2025.
Data tersebut turut disampaikan dalam pembahasan pengembangan elektrifikasi nasional.
Infrastruktur dan Industri jadi Bagian dari Persiapan Elektrifikasi
Pengembangan kendaraan listrik membutuhkan dukungan infrastruktur dan kesiapan industri nasional.
Beberapa kebutuhan yang menjadi perhatian meliputi ketersediaan produk, fasilitas pengisian daya, dan pasokan listrik.
Pemerintah juga menyoroti penguatan industri komponen serta peningkatan kapasitas produksi dalam negeri.
Langkah tersebut berkaitan dengan rencana perluasan penggunaan kendaraan listrik pada kelompok masyarakat dan wilayah yang telah ditargetkan.
Selain pengembangan infrastruktur, pemerintah mendorong peningkatan investasi di industri kendaraan listrik.
Faisol menyampaikan bahwa pertumbuhan industri perlu disertai peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Menjelang tahun 2027, kita perlu memastikan bahwa pertumbuhan industri kendaraan listrik semakin memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. Penguatan TKDN harus berjalan sesuai dengan peningkatan kualitas produk, daya saing industri, penguasaan teknologi, dan pengembangan kapasitas,” ujar Faisol.
Penguatan TKDN menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam pengembangan industri kendaraan listrik nasional.
Peningkatan kualitas produk, penguasaan teknologi, dan kapasitas produksi juga menjadi bagian dari pengembangan industri tersebut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi6 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
