Berita
OJK Blokir 17 Ribu Rekening Judol, Pengamat Ingatkan Risiko Salah Sasaran
CORE Indonesia kritik OJK atas pemblokiran ribuan rekening tanpa verifikasi memadai. Dikhawatirkan melanggar hak konsumen dan timbulkan risiko sistemik.
MPN Indonesia 11 Juli 2025 - Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memblokir 17.026 rekening terkait aktivitas judi online menuai kritik tajam dari CORE Indonesia.
Direktur Riset CORE Indonesia, Etika Karyani, menilai langkah tersebut dilakukan tanpa prosedur due diligence yang memadai.
“Pemblokiran rekening tanpa melalui proses due diligence yang memadai tergolong langkah gegabah yang dapat merugikan nasabah,” ujar Etika kepada MPN Indonesia, Kamis (10/7).
Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini dapat mencederai prinsip keadilan dalam layanan keuangan, karena berpotensi menyasar nasabah yang tidak bersalah.
“Tanpa verifikasi jelas, konsumen yang tidak bersalah bisa ikut terblokir, dan ini jelas mencederai prinsip perlindungan konsumen,” tambahnya.
Dampak Kebijakan dan Peralihan ke Jalur Transaksi Informal
Etika mempertanyakan efektivitas jangka panjang dari kebijakan ini. Ia menilai bahwa pemblokiran rekening hanya memberikan efek kejut sementara, namun tidak menyelesaikan akar permasalahan.
“Kebijakan ini mungkin memberi efek kejut atau jera sesaat, namun efektivitas jangka panjangnya patut dipertanyakan,” ungkapnya.
CORE Indonesia memperkirakan bahwa pelaku judi online akan segera berpindah ke sistem transaksi yang lebih sulit dilacak, seperti dompet digital ilegal, rekening fiktif, atau layanan keuangan informal.
“Masalahnya hanya bergeser ke ranah informal,” jelas Etika.
Hal ini dinilai dapat menyulitkan proses pelacakan dan pengawasan oleh pemerintah.
Risiko Terhadap Kepercayaan Publik dan Stabilitas Keuangan
CORE Indonesia juga memperingatkan risiko sistemik yang muncul akibat pemblokiran massal rekening tanpa prosedur akuntabel.
“Jika terjadi salah blokir secara meluas, kepercayaan nasabah terhadap perbankan bisa anjlok dan hal itu dapat berdampak pada stabilitas sistem keuangan,” kata Etika.
Etika mendorong agar perbankan menerapkan prosedur hukum yang jelas dan transparan, serta menyediakan mekanisme banding bagi nasabah yang merasa dirugikan.
“Bank juga perlu menyediakan mekanisme banding bagi nasabah yang merasa tidak bersalah,” tegasnya.
Kebutuhan Regulasi Khusus dan Penutupan Celah Hukum
Dalam evaluasinya, Etika juga menyoroti masih lemahnya kerangka regulasi keuangan terkait deteksi transaksi judi online.
Salah satunya adalah praktik jual-beli rekening yang belum diatur secara teknis dalam sistem pengawasan keuangan nasional.
“Masih terdapat celah regulasi dalam deteksi transaksi judi online yang perlu segera ditutup,” pungkas Etika.
Ia menyarankan agar pemerintah segera merancang aturan teknis untuk mengidentifikasi pola transaksi mencurigakan, terutama dari rekening pasif atau yang menunjukkan anomali perilaku.
Menurutnya, penutupan celah hukum sangat penting agar aktivitas ilegal seperti judi online tidak terus berlangsung di luar jangkauan pengawasan otoritas.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
