Connect with us

Berita

OTW Dilelang! Kejagung Akan Serahkan Harta Harvey Moeis-Sandra Dewi yang Disita ke BPA

Kejagung RI akan segera menyerahkan harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang telah disita kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI.

Logompn

Published

on

Otw dilelang! kejagung akan serahkan harta harvey moeis sandra dewi yang disita ke bpa
OTW Dilelang! Kejagung Akan Serahkan Harta Harvey Moeis-Sandra Dewi yang Disita ke BPA | Gambar: Instagram/@harvey_moeis

MPN Indonesia 3 November 2025 - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) akan segera menyerahkan harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang telah disita kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan aset tersebut akan melalui proses penilaian sebelum dilelang sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara akibat kasus korupsi timah.

“Aset yang sudah disita dan sudah berkekuatan hukum atau inkracht dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti akan diserahkan oleh Tim JPU eksekutor kepada Badan PPA untuk dilakukan penilaian nilai aset tersebut dan setelah itu dilakukan pelelangan,” jelasnya kepada wartawan, Senin (3/11).

Sempat Ajukan Permohonan Keberatan

Gugatan keberatan atas penyitaan harta tersebut sebelumnya sempat diajukan oleh Sandra Dewi.

Namun, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (28/10), hakim menyatakan pencabutan permohonan keberatan dari Sandra Dewi dan kedua adiknya, Kartika Dewi dan Raymond Gunawan.

“Para Pemohon memberikan kuasanya memberikan surat pencabutan, tertanggal 28 Oktober 2025, yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh pada putusan dan telah berkekuatan hukum tetap,” kata ketua majelis hakim Rios Rahmanto dalam sidang.

Daftar Aset yang Disita Kejaksaan

Aset milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang akan dilelang telah tercantum dalam vonis Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 23 Desember 2024.

Semua barang bukti yang disita saat tahap penyelidikan juga telah dinyatakan dirampas untuk negara.

Dari sejumlah aset tersebut, terdapat aset milik Sandra Dewi mencakup 88 tas mewah, logam mulia, rekening deposito senilai Rp33 miliar, 2 unit kondominium di Perumahan Gading Serpong, 1 rumah di Kebayoran Baru (rumah Pakubuwono), 1 rumah di Permata Regency, Jakarta Barat, sejumlah perhiasan, serta tabungan di bank yang diblokir.

Baca Juga:  PBHI Ungkap Alasannya Laporkan Retret Kepala Daerah ke KPK: Ada Penyalahgunaan Anggaran & Konflik Kepentingan

Proses hukum terhadap aset sitaan telah selesai dengan tidak adanya lagi gugatan dari pihak keluarga Harvey, termasuk istrinya, Sandra Dewi.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, setelah gugatan dicabut, barang-barang yang sebelumnya dimohonkan keberatan oleh Sandra Dewi dinyatakan sah untuk dieksekusi.

“Sejumlah perhiasan, dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong; rumah di Kebayoran Baru (rumah Pakubuwono); rumah di Permata Regency, Jakarta Barat; tabungan di bank yang diblokir; sejumlah tas,” jelasnya.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Hasil Psikologi Forensik Anak Tidak Terjadi Eksploitasi pada Anak
Selebriti2 minutes ago

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Hasil Psikologi Forensik Anak: Tidak Terjadi Eksploitasi pada Anak

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon
Viral10 minutes ago

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon

MPN Studio Hadirkan Perjalanan MT Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia
Film21 minutes ago

MPN Studio Hadirkan Perjalanan M.T. Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba
Berita32 minutes ago

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga47 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita1 hour ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita1 hour ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita2 hours ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti2 hours ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi2 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal2 hours ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional3 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi4 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Trending